Puasa Orangtua yang Telah Wafat Dapat Dilunasi Anak, Tidak Bertentangan dengan Al-Quran
Kebolehan anak melunasi puasa orangtua yang telah meninggal dunia tidak dipandang bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Surat An-Najm ayat 38 dan 39, yang menegaskan bahwa seseorang tidak memikul dosa orang lain dan hanya memperoleh balasan dari apa yang diusahakannya sendiri. Ketentuan tersebut justru dipahami sebagai penjelasan hadis sahih terhadap keumuman ayat Al-Quran, bukan sebagai

