March 4, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA UTAMA

Puasa Ramadhan Tertinggal karena Haid, Nifas, Hamil, dan Menyusui, Ini Ketentuan Qadha dan Fidyah

UNISMUH.AC.ID, Makassar — Puasa Ramadhan yang tertinggal akibat haid, nifas, kehamilan, dan menyusui kerap menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam, khususnya terkait kewajiban mengganti puasa atau membayar fidyah. Para ulama menegaskan, Islam telah memberikan ketentuan yang jelas sekaligus keringanan sesuai kondisi yang dialami seorang perempuan. Dalam ajaran Islam, perempuan yang sedang haid atau nifas dilarang

Read More
BERITA UTAMA

Wanita Nifas dan Menyusui, Cukup Bayar Fidyah Tanpa Qadha Puasa

UNISMUH.AC.ID, YOGYAKARTA — Pertanyaan seputar kewajiban puasa bagi perempuan yang berada dalam masa nifas sekaligus menyusui masih kerap muncul di tengah masyarakat. Kondisi fisik yang lemah setelah melahirkan dan tanggung jawab menyusui sering kali membuat perempuan tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan secara penuh. Berdasarkan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, perempuan yang berada dalam kondisi nifas dan

Read More