BPOM Temukan 26 Produk Kosmetik dengan Bahan Berbahaya, Dosen Farmasi Unismuh: Publik Harus Cerdas Memilih Kosmetik
UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang Triwulan IV 2025, menunjukkan ada 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Dosen Farmasi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sekaligus Ketua Himpunan Apoteker Seminat Kosmetik (HIASKOS) PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan, Dr. Apt. Ainun Jariah, S.Farm., M.Kes, menilai temuan tersebut

