Dosen FEB Unismuh Makassar Soroti Dampak Kenaikan UMP Sulsel terhadap Pekerja
UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 3.921.088 atau naik 7,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dinilai mampu menahan penurunan daya beli pekerja, tetapi belum cukup kuat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan secara nyata. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Rendra Anggoro, menilai

