MAKASSAR. Kesuksesan memecahkan permasalahan bencana berbasis sumberdaya air ditentukan oleh police maker dalam masyarakat.

Tanggung jawab atas pemecahan masalah ini harus menjadi beban utama bagi setiap pemimpin pemerintahan mulai dari tingkat kampung sampai tingkat nasional.

Demikian Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar bidang Ilmu Teknik Sipil disampaikan pada Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Unismuh Makassar, 16 Maret 2020 di Balai Sidang Unismuh Makassar.

Pidato pengukuhan ini berjudul, Esensi Geohidrologi dan Hidrogeologi serta Urgensi Penerapannya Menunjang Pembangunan Berkelanjutan (Perspektif Kritis Terhadap Bencana Banjir dan Kekeringan).

Rapat senat ini dipimpin Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM didampingi Wakil Rektor I, Dr Ir H Rakhim Nanda, MT, Wakil Rektor II, Dr H Andi Sukri Syamsuri, Wakil Rektor III, Dr. H Muh Tahir M.Si dan Wakil Rektor IV, Ir H Saleh Molla MM.

Turut hadir, Ketua BPH Unismuh Makassar, Dr H Muh Syaiful Saleh M.Si.dan para undangan, keluarga dan handai tolan profesor baru Unismuh Makasaar yang dikukuhkan itu.

Bencana banjir, longsor, abrasi, ataupun erosi selalu mengorbankan masyarakat. Demikian pula krisis air pada musim kemarau akan menimpa rakyat yang dipimpin oleh para penguasa tersebut.

Pemrakarsa upaya pencegahan bencana jadi domain pemerintah dengan melibatkan para expert yang mumpuni dari berbagai disiplin ilmu akan dapat menyelamatkan nyawa dan aset masyarakat dari bencana, katanya.

Bencana berbasis sumber daya banyak memporak-porandakan kehidupan semau strata masyarakat yang seringkali mengorbankan aset dan jiwa manusia, katanya.

Wajar dalam mengatasi bencana itu melibatkan seluruh elemen masyarakat dan semua disiplin ilmu berkontribusi merumuskan strategic plan, ungkapnya.

Titik berat program pencegahan bencana adalah keselamatan jiwa dan aset milik masyarakat. Para expert menjadi contributor dalam merumuskan strategic plan berbasis Ipteks dan pemerintah adalah principle actor yang mengarahkan sumber daya dana yang diperlukan, tandasnya.

SK Guru Besar Prof Darwis ditandatangani Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim tertanggal 26 Desember 2019.

Pada SK itu dengan No: 152770/MPK/KP/2019, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, mulai berlaku 1 Desember 2019 selaku Profesor/Guru Besar Bidang Teknik Sipil.

Darwis lahir di Pasaran 31 Desember 1961. Alumni Teknik Sipil Unhas 1985. Magister Teknik Sipil PPs-ITB 1990. Doktor Kependidikan dan Lingkungan Hidup PPs-UNM 2016.

Bergabung di Unismuh Makassar sejak 2010, tetapi sebelumnya pernah berkarier jadi dosen yayasan dan Dipekerjakan LLDIKTI IX di Universitas 45 Makassar 1986-1992 dan Universitas Muhammadiyah Parepare.

Proses acara pengukuhan ini berjalan sesuai rencana berkat kerjasama semua pihak dengan kordinasi ketua pantia pengukuhan, Dr.H Andi Sukri Syamsuri, M.Hum bersama dengan anggota panitia lainnya. (yahya).

By admin

Leave a Reply