Prodi Hukum Keluarga Unismuh Makassar Telah Mencetak 90 Alumni
UNISMUH – Prodi S1 Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Makasaar telah mencetak 90 alumni sarjana hukum keluarga. Demikian ditegaskan
UNISMUH – Prodi S1 Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Makasaar telah mencetak 90 alumni sarjana hukum keluarga. Demikian ditegaskan
Citizen Reporter Laporan: Dinda NoviaMahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar UNISMUH – Masjid Subussalam Al-Khory Unismuh Makassar di resmikan 19 April 2019 oleh Gubernur Sulsel, Nurdin
Citizen Reporter Laporan: NiarMahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar UNISMUH – Kehadiran Pusat Jajanan dan kuliner di Student Mall Unismuh Makassar sangat membantu dan bermanfaat, walaupun
Posted byHUMAS UNISMUH DateJUMAT, 27 MARET 2020 Comments0 COMMENT MAKASSAR. Pergerakan dan dinamika proses pembelajaran Prodi S1 Kelas Internasional Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh
UNISMUH – Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar menggelar acara, Alumni Back to Campus, Jumat (11/1/2020) di Mini Hall Lt.5 Fisip Gedung Iqra Unismuh Makassar.
Citizen Reporter Laporan: SelvianiMahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar UNISMUH – Asrama KH. Jamaluddin Amien (Asmadina), adalah asrama mahasiswa yang berada di kampus Unismuh Makassar. Para
Cetizen Reporter : Laporan: Rahmi Nurshani AzmarahMahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar UNISMUH – Student Mall Unismuh Makassar menyediakan berbagai macam kebutuhan civitas akademika kampus. Tersedia
UNISMUH – Sebanyak 72 pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran Universitas Muhammadiyah Makassar (UKM LKIM-PENA) periode 2019-2020 resmi dilantik,
UNISMUH – Pilihan konsentrasi prodi S1 Administrasi Negara disosialisasikan kepada mahasiswa semester VI tahun 2017 terdaftar jadi mahasiswa sebanyak 310 orang. Demikian ditegaskan Ketua
UNISMUH – Guru Besar Sosiologi Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Andi Agustang memberikan beberapa tips dalam menulis topik penelitian yang menarik. Hal itu ia