UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Dalam rangka memperkaya pemahaman mereka tentang proses hukum di Indonesia, mahasiswa program studi Ahwal Syakhsiyah (Hukum Keluarga) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) telah mengikuti pelatihan praktek persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Sebagai mahasiswa semester 6, Hamdan, yang berasal dari Enrekang, merasa pengalaman ini sangat istimewa.

Dalam pelatihan tersebut, Hamdan dapat secara langsung merasakan atmosfer dan proses persidangan yang sebenarnya. Ia juga mendapatkan wawasan yang lebih jelas mengenai pengetahuan dan tugas seorang hakim, yang melibatkan sikap adil dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Sebagai seorang mahasiswa program studi Ahwal Syakhsiyah, Hamdan merasa bahwa ini adalah langkah penting dalam perjalanan menuju karier sebagai seorang hakim di masa depan.

Hamdan mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari tugas yang diberikan oleh dosen, namun ia sangat antusias untuk mempelajari proses persidangan di pengadilan dengan lebih mendalam dan terperinci. Sebelum mengikuti pelatihan, ia mempersiapkan diri dengan menonton video di YouTube dan memahami setiap langkah proses persidangan yang akan dia hadapi.

Motivasi Hamdan untuk menjadi seorang hakim adalah karena pekerjaan tersebut merupakan salah satu jalur karier bagi lulusan program studi Ahwal Syakhsiyah. Selain itu, ia percaya bahwa pelatihan ini memberikan gambaran nyata tentang apa yang diharapkan dari seorang hakim dan kualitas yang harus dimiliki.

Dalam praktek persidangan ini, Hamdan dituntut untuk memberikan penampilan terbaiknya dan benar-benar berperan sebagai peserta dalam persidangan tersebut. Sebelum melaksanakan tugas apapun, ia sadar akan pentingnya memahami ilmunya dan semangatnya dalam belajar seiring dengan proses tersebut.

Hamdan memiliki strategi persiapan yang matang untuk praktek ini. Ia memilih judul pidana yang relevan dan membagi peran-peran yang akan dilakukannya selama proses persidangan. Selain itu, ia melakukan latihan sebelumnya untuk memastikan kemampuannya terasah. Meski tidak menggunakan sumber daya lainnya, Hamdan memperlihatkan dedikasi dan semangat yang tinggi dalam mempersiapkan diri.

Pengalaman Hamdan dalam pelatihan ini terlihat jelas melalui penjiwaan peran yang ia perankan dan ketekunan dalam latihan. Setelah mengikuti pelatihan praktek persidangan ini, Hamdan yakin bahwa ia akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan kinerja yang ada dalam sistem peradilan.

Hamdan memperoleh latar belakang informasi dari penjelasan ustadz di kelas dan juga melalui penontonan video di YouTube yang mengulas proses persidangan dengan lebih detail. Ia juga mengakui adanya perbedaan dalam keterampilan yang dimiliki oleh teman-temannya.

Ia menyoroti bahwa respons dan kepribadian setiap orang berbeda-beda. Dalam praktek persidangan ini, Hamdan mendapatkan manfaat berupa pemahaman lebih mendalam tentang intonasi dalam berbicara, menyusun argumen yang kuat, dan pentingnya ekspresi wajah yang baik. Bagi Hamdan, pengalaman praktik langsung ini jauh lebih bermakna daripada hanya belajar teori di dalam kelas.

Sebagai seorang yang berdedikasi, Hamdan tetap berusaha untuk belajar dan berupaya menjadi seorang hakim. Meskipun menyadari bahwa menjadi hakim bukanlah tugas yang mudah, ia melihat profesinya sebagai sesuatu yang mulia. Motivasi tersebut mendorongnya untuk terus mengejar cita-citanya, meskipun beberapa orang mungkin menolak karena menganggapnya sebagai tanggung jawab yang berat. Bagi Hamdan, keberadaan hakim yang berkualitas sangat penting, karena tanpa itu, sistem hukum akan kacau. Ia merasa bangga dan senang dengan pilihan karier yang diambilnya.

Hamdan juga berpendapat bahwa pelatihan praktek persidangan ini memberikan bekal yang berharga bagi mahasiswa yang ingin berkarier di bidang hukum. Setelah mengikuti praktek ini, mahasiswa memiliki gambaran yang lebih jelas tentang karier mereka di masa depan di bidang hukum. Terakhir, Hamdan menekankan kepada masyarakat agar menjauhi tindakan pidana sebagai upaya untuk mengurangi beban pikiran yang harus ditanggung oleh seorang hakim.

Leave a Reply