UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah Makassar resmi menerima Aset Bekas Milik Asing/ Tionghoa (ABMA/T) dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) Kementerian Keuangan RI.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Kemenkeu Ekka S Sukadana kepada Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse, di Kampus Ranggong Unismuh Makassar, Jalan Ranggong, Kamis, 22 Desember 2022.
Turut hadir Sekda Kota Makassar Ir Andi Muhammad Ansar MSi, perwakilan Kodam XIV Hasanuddin Letkol Agung, Kepala BPN Makassar Marliana, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Prof Gagaring Pagalung, Wakil Rektor I Unismuh Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Unismuh Prof Andi Sukri Syamsuri, dan Wakil Rektor IV Unismuh Makassar Drs KH Mawardi Pewangi MPdI. Hadir pula Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Dr Muh Syaiful Saleh.
Ranggong adalah Ruh Unismuh
Ketua Panitia penyerahan aset Kampus Ranggong, yang juga Wakil Rektor II Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri mengenang perjalanan sejarah bangunan tersebut.
Andis, sapaan akrabnya, mengenang dirinya pertama kali menginjak bangku kuiah di Unismuh, dengan menempati bangunan di Jalan Ranggong tersebut.
“Ruh Universitas Muhammadiyah Makassar inilah di Ranggong. Pada 59 tahun yang lalu, tepatnya 1963, tempat kampus Unismuh Makassar berada di sini,” katanya.
“Saya adalah bagian dari kampus Ranggong, saya pertama injak kaki melanjutkan kuliah di Unismuh Makassar,” sambung Prof Andis.
Guru besar ilmu linguistik itu melanjutkan, sebuah kebahagiaan mendalam bagi Sivitas Akademika Unismuh Makassar ketika kampus Ranggong akhirnya diserahkan pemerintah kepada Muhammadiyah.
Bagi penyerahan secara resmi itu menandakan kembalinya Roh Unismuh Makassar. “Ini kebahagiaan bagi kita semua. Ini mengembalikan ruh kita untuk Unismuh Makassar. Kegiatan penyerahan asset ini, merupakan kepercayaan pemerintah kepada kita semua,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andis menyatakan komitmen Muhammadiyah memanfaatkan pemberian negara itu untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Lahan ini memiliki luas 938 meter persegi, ini akan kita gunakan untuk mencerdaskan anak bangsa dalam naungan tenda besar Muhammadiyah. Sebagaimana amanat pemerintah untuk cerdaskan anak bangsa,” katanya.
Jalan Panjang Penyerahan Aset
Sementara itu, Rektor Unismuh menyatakan rasa syukurnya atas penyerahan aset negara kepada Unismuh. “Patut kita bersyukur, ini persoalan yang sudah lama ditunggu dan prosesnya lama,” kata Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse.
Prof Ambo Asse mengenang bagaimana perjuangan mendapatkan aset Kampus Ranggong itu. Pada tahun 2020 lalu, pihaknya mendapat kabar dari pemerintah. Surat dikirim ke Unismuh Makassar. Isinya menyampaikan kalau masih mau memiliki kampus Ranggong agar dipenuhi sejumlah 12 syarat.
“Kita diminta selesaikan beberapa persyaratan. Sebelum masa deadline 30 November diberi batas. Saya jawab pokoknya lebih cepat lebih baik. Alhamdulillah hari ini sudah diserahkan,” katanya.
Prof Ambo Asse mengatakan kampus Ranggong adalah kekayaan milik negara yang diserahkan kepada Muhammadiyah.
Rencana Bangun Gedung Pascasarjana 12 Lantai
Di bawah kepemimpinan Prof Ambo Asse, Unismuh Makassar ingin membangun ulang kampus Ranggong menjadi Sekolah Pascasarjana ke depan.
Prof Ambo Asse mengungkapkan animo dan kepercayaan anak-anak bangsa ingin melanjutkan pendidikan tinggi jenjang S2 dan S3 di Unismuh Makassar semakin meningkat setiap tahun.
Untuk menjawab kebutuhan anak bangsa itu, Unismuh Makassar ingin membangun kampus Pascasarjana setinggi 12 lantai di aset yang baru saja diserahkan Pemerintah.
“Insyaallah kalau pembangunan kampus Kedokteran di Hertasning selesai, maka kita mulai bangun ulang kampus Ranggong ini menjadi 12 lantai,” katanya.
“Kalau punya niat, Insyaallah Allah akan dijabah. Sekarang Keperawatan di sini, ini akan ditata ulang untuk persiapan Pascasarjana. Terima kasih kepada Kanwil dan semua pihak yang telah membantu,” katanya.
Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan aset tanah bangunan SD Sangir kepada Pemerintah Kota Makassar, dan penyerahan aset kepada Kodam XIV Hasanuddin.
(Humas unismuh)