UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memperluas kerja sama di bidang pendidikan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional). Kemitraan tersebut membuka peluang pengembangan pendidikan profesi advokat, magang, klinik hukum, dan pelatihan kompetensi bagi mahasiswa serta lulusan.
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Wisuda Ke-89 Unismuh Makassar hari kedua di Balai Sidang Muktamar Ke-47, Kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Rabu, 21 Oktober 2026.
Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) ditandatangani Rektor Unismuh Makassar, Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, ST, MT, IPU, bersama Sekretaris Jenderal PERADI Profesional, Prof Dr Yuhelson M Noer.
Kerja sama di tingkat universitas tersebut langsung diikuti penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of agreement (MoA) antara PERADI Profesional dan Fakultas Hukum Unismuh Makassar. Dokumen tersebut ditandatangani Sekjen PERADI Profesional bersama Dekan Fakultas Hukum Unismuh, Dr St Saleh Madjid.
Penandatanganan disaksikan jajaran pimpinan universitas dan para undangan yang menghadiri prosesi wisuda.
Buka Peluang Pendidikan Profesi Advokat
Kerja sama Unismuh dan PERADI Profesional mencakup pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Namun, ruang lingkup kemitraan tidak terbatas pada kegiatan akademik. Kedua lembaga juga membuka peluang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Program tersebut diarahkan untuk mempertemukan pendidikan akademik dengan kebutuhan praktik profesi hukum. Pelaksanaannya akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta standar kompetensi yang berlaku.
Selain pendidikan profesi, kesepakatan mencakup penyusunan kurikulum bersama berdasarkan kebutuhan praktik advokat dan standar kompetensi nasional.
Kerja sama juga meliputi pelaksanaan magang, klinik hukum atau legal clinic, serta praktik peradilan semu (moot court). Kegiatan tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal pekerjaan advokat sekaligus mengembangkan keterampilan hukum praktis.
Melalui klinik hukum, mahasiswa berpeluang memperoleh pengalaman pembelajaran yang berkaitan dengan penanganan persoalan hukum. Sementara itu, praktik peradilan semu dapat menjadi sarana untuk melatih penyusunan argumentasi dan keterampilan beracara.
Baca Juga: Prof Andis Hadiri Forum Nasional Menata Ulang Pendidikan Guru
Kemitraan juga mencakup sertifikasi kompetensi serta pendidikan hukum berkelanjutan (continuing legal education), di samping penelitian, penyuluhan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perkuat Keterkaitan Kampus dan Dunia Profesi
Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, menjelaskan bahwa perluasan kemitraan merupakan bagian dari upaya universitas meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.
Menurut dia, kerja sama dengan lembaga eksternal diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah, Unismuh juga mengintegrasikan pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam pelaksanaan Catur Dharma.
“Semua kita lakukan ini sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Prof Andis ketika diwawancarai dalam rangkaian wisuda.
Kerja sama dengan organisasi profesi advokat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan dunia kerja. Kehadiran praktisi hukum diharapkan dapat memperkaya pengalaman belajar mahasiswa melalui kegiatan yang relevan dengan kebutuhan profesi.
Dirangkaikan dengan Wisuda Ke-89
Penandatanganan kerja sama dengan PERADI Profesional merupakan salah satu agenda penguatan kemitraan pada hari kedua Wisuda Ke-89 Unismuh Makassar.
Pada kesempatan yang sama, Unismuh juga menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maros mengenai penyelenggaraan Catur Dharma Perguruan Tinggi serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar mengenai peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Wisuda Ke-89 Unismuh berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2026, dengan jumlah keseluruhan 1.598 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan.
Melalui kerja sama dengan PERADI Profesional, Unismuh berupaya memperluas kesempatan pembelajaran hukum yang tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal praktik profesi dan kebutuhan masyarakat.

