October 16, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Opini

Sosiolog Unismuh: Asap Kebakaran Hutan Juga Masalah Sosial

Kamis,15 Oktober 2026

UNISMUH.AC.ID,MAKASSAR  — Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Sosiolog Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar), Syahban Nur, mengatakan, gangguan kualitas udara dapat memengaruhi kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga mobilitas warga, termasuk ketika asap menyebar ke wilayah perkotaan seperti Makassar.

Syahban menyampaikan pandangan tersebut di Makassar, Kamis 15 Oktober 2026. Menurut dia, dampak karhutla perlu dilihat secara lebih luas karena tidak semua kelompok masyarakat memiliki kemampuan yang sama untuk menghadapi risiko akibat memburuknya kualitas udara.

“Asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik di Indonesia tidak hanya persoalan lingkungan, tetapi juga merupakan persoalan sosial,” kata Syahban.

Ia menjelaskan, masyarakat dengan keterbatasan ekonomi cenderung lebih rentan terhadap dampak asap. Keterbatasan sumber daya membuat mereka tidak selalu memiliki pilihan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan atau memperoleh perlindungan yang memadai ketika kualitas udara memburuk.

Pekerja informal, pedagang kecil, anak-anak, dan lanjut usia (lansia) termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian lebih. Bagi pekerja yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas di luar ruangan, misalnya, mengurangi waktu bekerja dapat berpengaruh langsung terhadap pendapatan sehari-hari.

“Kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, seperti pekerja informal, pedagang kecil, anak-anak, lansia, dan masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, cenderung lebih rentan terhadap dampak asap,” ujarnya.

Dari perspektif sosiologi, Syahban menilai kerentanan tersebut berkaitan erat dengan struktur sosial dan kemampuan setiap kelompok dalam menghadapi risiko. Masyarakat yang memiliki pekerjaan dengan ruang kerja tertutup dan akses terhadap fasilitas perlindungan cenderung mempunyai pilihan lebih banyak dibandingkan mereka yang harus bekerja di ruang terbuka.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menangani dampak karhutla. Pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat perlu membangun respons bersama agar dampak lingkungan tidak semakin memperlebar kesenjangan sosial.

Salah satu langkah yang dinilai penting ialah memastikan informasi mengenai kualitas udara tersedia secara terbuka, akurat, dan mudah diakses. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memahami kondisi lingkungan serta menentukan langkah perlindungan yang sesuai.

“Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai kualitas udara disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan yang tepat,” kata Syahban.

Ia menambahkan, persoalan asap juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran ekologis masyarakat. Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan tidak cukup dipandang sebagai persoalan teknis pemadaman api, tetapi perlu dikaitkan dengan perilaku manusia, tata kelola lingkungan, pengawasan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga ekosistem.

Di Makassar, tingginya mobilitas penduduk membuat gangguan kualitas udara berpotensi memengaruhi berbagai aktivitas sosial dan ekonomi. Apabila berlangsung dalam waktu lama, kondisi tersebut dapat mengganggu kegiatan sehari-hari, terutama bagi warga yang bergantung pada mobilitas dan pekerjaan di luar ruangan.

“Makassar sebagai kota besar tentu memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi. Jika kualitas udara terganggu dalam waktu yang cukup lama, dampaknya dapat meluas pada aktivitas sosial dan ekonomi,” ujar Syahban.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, ia mendorong penanganan karhutla dan pencemaran udara dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berbasis data. Kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan karena persoalan lingkungan memiliki konsekuensi yang melampaui batas wilayah maupun tanggung jawab satu lembaga.

Baca Juga: Tiga Dosen Unismuh Makassar Lolos Seleksi Calon Asesor LAM PTIP

Syahban juga menekankan pentingnya menggeser pola penanganan dari yang semata-mata reaktif menjadi lebih berorientasi pada pencegahan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola lingkungan, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi sosial dan ekonomi dari kerusakan ekosistem.

“Pada akhirnya, persoalan asap harus dilihat sebagai persoalan bersama. Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab sosial seluruh masyarakat,” kata Syahban.

Ia berharap, persoalan asap akibat karhutla menjadi dorongan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan. Menurut dia, investasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan penting dilakukan karena dampak sosial dan kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan dapat jauh lebih besar daripada biaya yang dibutuhkan untuk mengantisipasinya sejak awal.