October 14, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Berita Kampus Berita Utama

Muhammadiyah Makassar Gelar Halaqah Tarjih Bahas Fenomena Konvoi Jenazah

PDM Muhammadiyah Makassar bahas hukum dan etika konvoi pengantar jenazah.

MAKASSAR – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar menggelar Halaqah II Pra-Musyawarah Daerah Tarjih di Aula I FKIK Lantai 2 Balai Sidang Muktamar Muhammadiyah, Kampus Unismuh Makassar, Rabu 14 Oktober 20226.

Kegiatan yang mengusung tema “Aktualisasi Manhaj Tarjih di Era Digital: Respons Hukum atas Isu Keagamaan, Sosial, dan Budaya” ini membahas fenomena sosial yang meresahkan masyarakat, salah satunya konvoi pengantar jenazah.

Ketua PDM Kota Makassar, Dr. H. Darwis Muhdina, dalam sambutannya membuka acara ini dengan penuh antusias. Ia mengapresiasi kehadiran para peserta dan kerja keras panitia dalam mempersiapkan acara. Menurutnya, halaqah ini merupakan ajang penting untuk mengkaji berbagai persoalan keagamaan dengan serius.

“Acara kita ini adalah sungguh-sungguh dipersiapkan oleh panitia Majelis Tarjih yang luar biasa. Sehingga marilah kita betul-betul mengikuti dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr. Darwis. Ia juga berpesan agar peserta mengikuti acara hingga selesai. “Satu-satunya amanah yang saya sampaikan seperti rakaat satu. Kita segeru seikut yang baik. Jangan pergi sebelum selesai.”

Halaqah ini menghadirkan tiga pemateri, salah satunya adalah Ustadz Dr. H. Muhammad Ilham Muchtar yang membahas “Fenomena Konvoi Pengantar Jenazah di Kota Makassar: Tinjauan Fikih, Etika, dan Ketertiban Umum”. Dalam pemaparannya, Dr. Ilham menyoroti keresahan warga terkait arogansi sebagian pengantar jenazah di jalan raya.

Baca Juga: Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Ajak Mahasantri Unismuh Susun “Proposal Hidup” dan Kuasai Teknologi

Dr. Ilham menceritakan pengalaman pribadinya yang tidak menyenangkan saat berpapasan dengan konvoi pengantar jenazah. Kendaraannya pernah dipukul menggunakan bendera oleh pengantar jenazah karena dianggap tidak segera menepi. “Kendaraan saya pernah dipukul pakai bendera, Pak. Karena dipikir tidak meminggir. Bukan tidak meminggirkan, kita kan kalau meminggir tidak bisa tiba-tiba langsung,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti perilaku ugal-ugalan pengantar jenazah yang kerap mengabaikan aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Fenomena ini, menurutnya, seolah memberi ruang bagi tindakan semena-mena berkedok mengantar jenazah. Dr. Ilham menjelaskan bahwa meskipun ada anjuran dalam agama untuk menyegerakan pengurusan jenazah, hal tersebut tidak membenarkan tindakan anarkis atau melanggar hak-hak orang lain.

“Memang ada perintah untuk mempercepat. Tapi apakah itu dimaklumi mempercepat ini harus dengan cara ugal-ugalan dengan cara seperti itu, itu juga suatu bab main sebenarnya,” jelas Dr. Ilham. Ia merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Lebih lanjut, Dr. Ilham menjelaskan bahwa pengguna jalan memiliki hak atas keselamatan jiwa dan perlindungan harta benda. Ia mengutip sebuah hadis yang melarang seseorang menakut-nakuti atau mengganggu saudaranya, bahkan dalam konteks bercanda sekalipun. Apalagi tindakan yang membahayakan nyawa dan merusak fasilitas di jalan raya.

Halaqah Tarjih ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan hukum dan panduan etika yang jelas terkait tata cara pengantaran jenazah yang sesuai dengan syariat Islam dan norma sosial. Diskusi mendalam dalam halaqah ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam Musyawarah Daerah Tarjih PDM Kota Makassar mendatang.

Hasil dari musyawarah tersebut diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan sosial yang selama ini meresahkan warga Makassar, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati hak sesama pengguna jalan.