September 29, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Berita Utama

Instruktur sebagai Pewaris Risalah Kenabian, Rektor Unismuh: Ilmu Membawa Tanggung Jawab

UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, ST, MT, IPU, menegaskan bahwa instruktur Muhammadiyah bukan sekadar pelatih atau fasilitator. Dalam proses perkaderan, instruktur memikul amanah untuk meneruskan risalah, menjaga nilai, dan memastikan ilmu yang diterima tidak berhenti sebagai pengetahuan pribadi.

Pesan itu disampaikan Rakhim saat menutup Pelatihan Instruktur Nasional (PINAS) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) Sulawesi Selatan dan Persyarikatan Muhammadiyah Regional Indonesia Timur di Balai Sidang Muktamar, Kampus Unismuh Makassar, Selasa, 29 September 2026.

Bagi Rakhim, lima hari pelatihan harus membawa perubahan. Peserta datang dengan kapasitas dan pengalaman masing-masing, lalu pulang dengan tambahan ilmu keinstrukturan. Karena itu, menurut dia, mereka tidak lagi sama dengan dirinya sebelum mengikuti pelatihan.

“Setelah pulang, ditambah dengan ilmu keinstrukturan. Dan saya mau menegaskan, hari ini Bapak-Ibu berbeda atau tidak sama. Tidak sama dengan dirinya kemarin,” kata Rakhim.

Untuk menegaskan hal itu, Rakhim merujuk QS Az-Zumar [39]: 9, tentang perbedaan antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui. Dalam konteks PINAS, ayat itu ia gunakan untuk menegaskan bahwa ilmu membawa konsekuensi moral.

Peserta yang telah belajar sistem, metode, evaluasi, dan tata kelola perkaderan, kata dia, tidak bisa kembali ke daerah masing-masing dengan cara berpikir dan sikap yang sama seperti sebelum mengikuti pelatihan.

Pengetahuan Membawa Konsekuensi

Rakhim kemudian mengingatkan bahwa semakin tinggi pengetahuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang menyertainya.

Ia merujuk QS Al-Ahzab [33]: 30, yang memuat peringatan kepada istri-istri Nabi mengenai konsekuensi yang lebih berat apabila melakukan pelanggaran. Rakhim memakai rujukan itu untuk menunjukkan bahwa posisi, pengetahuan, dan kedekatan pada nilai agama juga membawa tuntutan tanggung jawab yang lebih besar.

Karena itu, peserta PINAS tidak cukup hanya merasa telah “lulus” dari pelatihan. Mereka harus menunjukkan bahwa ilmu yang diterima benar-benar mengubah cara bekerja, cara memimpin, dan cara mengelola perkaderan.

Instruktur dalam Mata Rantai Kerisalahan

Bagian paling kuat dalam sambutan Rakhim muncul ketika ia menjelaskan posisi instruktur sebagai bagian dari mata rantai kerisalahan.

Ia merujuk QS Al-Isra [17]: 73–75 ketika berbicara tentang beratnya tanggung jawab orang yang telah menerima petunjuk. Dalam penjelasannya, Rakhim menegaskan bahwa penerima pengetahuan dan amanah tidak boleh mudah tergoda oleh tekanan lingkungan atau menyimpang dari nilai yang telah dipahami.

Dari sana, ia menarik garis historis dan moral: risalah disampaikan Nabi kepada umat, kemudian diteruskan oleh generasi setelahnya—Khulafaur Rasyidin, tabi’in, generasi penerus, ulama, hingga mereka yang mengambil peran dalam pendidikan dan perkaderan.

“Di bawah ulama inilah, instruktur Muhammadiyah. Jadi, hierarki tugas kerisalahan itu adalah hierarki keenam pada instruktur Muhammadiyah,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan untuk menyamakan kedudukan instruktur dengan nabi. Yang ditekankan Rakhim adalah fungsi pewarisan nilai: menyampaikan ajaran, menjaga kesinambungan, membimbing, dan menyiapkan generasi penerus.

Karena itu, ia menegaskan bahwa instruktur tidak boleh dipahami sekadar sebagai label formal. “Jadi, instruktur bukan sekadar label,” katanya.

Rakhim kemudian mengutip substansi QS Al-Ma’idah [5]: 67, melalui ungkapan “balligh ma unzila ilaika min rabbik”—sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.

Ia lalu mengontekstualisasikan pesan ayat itu kepada para peserta PINAS. “Wahai para instruktur, sampaikan apa yang telah diamanahkan Persyarikatan kepadamu,” ujarnya.

Dalam konteks Muhammadiyah, amanah itu diterjemahkan dalam bentuk pendidikan kader, penyampaian nilai, penguatan ideologi, dan kesinambungan proses perkaderan.

Ujian Sesungguhnya Dimulai setelah Pulang

Rakhim mengingatkan bahwa ujian instruktur bukan terjadi di ruang pelatihan, melainkan setelah kembali ke tempat masing-masing.

“Sesudah Bapak-Ibu pulang dari pelatihan ini, Bapak-Ibu akan dihadapkan kepada berbagai kenyataan hidup di dunia perkaderan,” katanya.

Kenyataan itu dapat berupa keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi, karakter peserta yang beragam, hingga kritik dari lingkungan sendiri.

Karena itu, menurut dia, kemampuan instruktur baru benar-benar teruji ketika harus mengubah pengetahuan menjadi tindakan.

Ia meminta peserta PTMA maupun Persyarikatan regional Indonesia timur kembali dengan semangat baru untuk menghidupkan perkaderan di wilayah masing-masing.

Unismuh Dorong Perkaderan Serius

Dalam kesempatan yang sama, Rakhim menyinggung komitmen Unismuh dalam memperkuat perkaderan.

Ia mengatakan Unismuh mendorong pelaksanaan Darul Arqam secara luas sebagai bagian dari tanggung jawab institusional kampus Muhammadiyah.

“Unismuh ngotot, dalam tanda petik, harus Darul Arqam 100 persen,” ujarnya.

Rakhim juga mengingat kembali jejak Makassar sebagai salah satu simpul kaderisasi Muhammadiyah di kawasan timur Indonesia. Ia menyebut sejumlah tokoh Muhammadiyah di Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Palu, dan daerah lain sebagai hasil dari proses perkaderan yang pernah berlangsung di Makassar sejak dekade 1980-an.

RTL sebagai Ukuran Nyata

Laporan Master of Training, Dr. Faiz Rafdhi, M.Kom memperkuat pesan Rakhim. Evaluasi PINAS tidak hanya mencakup program, hasil belajar, dan penyelenggaraan, tetapi juga rekomendasi serta rencana tindak lanjut.

Peserta diminta melakukan kajian Tarjih, merekrut anggota baru Muhammadiyah, serta mengelola perkaderan utama. Pelaksanaannya harus dilaporkan paling lambat Desember 2026.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan PINAS bukan hanya pada nilai post-test atau sertifikat, tetapi pada sejauh mana peserta mampu menjalankan tugas perkaderan setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

PINAS memang ditutup dengan pembacaan hamdalah. Namun, dalam kerangka yang disampaikan Rakhim, penutupan itu justru menjadi awal.

Para peserta pulang bukan sekadar membawa sertifikat, tetapi membawa beban moral yang lebih besar, meneruskan risalah melalui perkaderan, menjaga nilai Persyarikatan, dan membuktikan bahwa ilmu benar-benar berbuah tindakan.