September 22, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Berita Kampus

Mahasiswa KKN-DIK Unismuh Pasang Penanda Batas Dusun di Desa Samangki

UNISMUH.AC.ID, MAROS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pendidikan (KKN-DIK) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) melaksanakan program kerja pemasangan penanda batas dusun di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Program tersebut bertujuan memperjelas informasi wilayah melalui pemasangan papan penanda nama dan batas dusun. Penanda ini diharapkan dapat membantu masyarakat maupun pendatang mengenali wilayah dan dusun yang ada di Desa Samangki.

Profil Desa Samangki

Desa Samangki merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Desa ini memiliki luas wilayah 43,62 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 5.176 jiwa berdasarkan data tahun 2017.

Desa Samangki memiliki pusat pemerintahan di Dusun Samanggi dan mudah diakses karena dilintasi Jalan Nasional Poros Maros–Bone. Kondisi tersebut menjadikan sebagian wilayah Desa Samangki berada pada jalur transportasi darat antardaerah dengan akses transportasi yang cukup memadai.

Desa Samangki terdiri atas tujuh dusun, yaitu Dusun Samanggi Baru, Samanggi, Balangajia, Pattunuang, Tanrang, Tallasa, dan Tallasa Baru. Dari tujuh dusun tersebut, empat dusun, yaitu Samanggi Baru, Samanggi, Pattunuang, dan Balangajia, berada di sepanjang Jalan Poros Maros–Bone dengan akses transportasi yang relatif memadai.

Sementara itu, tiga dusun lainnya, yaitu Tanrang, Tallasa, dan Tallasa Baru, berada di wilayah pegunungan yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai wilayah Lembang. Ketiga dusun tersebut memiliki kondisi akses jalan yang berbeda dengan dusun yang berada di jalur poros. Sebagian akses jalannya belum diaspal dan masih berupa jalan berbatu sehingga kondisi perjalanan menuju wilayah tersebut cukup sulit.

Perbedaan kondisi wilayah dan akses transportasi tersebut membuat informasi mengenai nama dan batas dusun menjadi penting bagi masyarakat maupun pendatang. Keberadaan penanda batas dusun diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali wilayah yang dilalui, terutama bagi pendatang yang belum mengetahui pembagian wilayah Desa Samangki.

Pemasangan Penanda Batas Dusun

Pemasangan penanda batas dusun dilakukan secara bertahap. Pada Sabtu, 12 September 2026, penanda dipasang di Dusun Samanggi dan Dusun Pattunuang.

Selanjutnya, pada Senin, 14 September 2026, pemasangan dilakukan di Dusun Samanggi Baru dan Dusun Balangajia. Sementara itu, pada Kamis, 17 September 2026, penanda batas dipasang di Dusun Tanrang.

Papan penanda tersebut dipasang pada lokasi yang dapat membantu masyarakat mengetahui nama wilayah yang dilalui. Keberadaan penanda juga diharapkan memudahkan pendatang dalam mengenali dusun yang menjadi tujuan mereka.

Memudahkan Pendatang Mengenali Wilayah

Kepala Dusun Samanggi Baru, Bapak Rahmat, menyambut baik pemasangan penanda batas dusun yang dilakukan mahasiswa KKN-DIK Unismuh Makassar.

“Dengan adanya penanda batas dusun, orang yang baru datang ke Samangki bisa lebih mudah mengetahui wilayah dan dusun yang dituju,” ujar Rahmat, Senin 21 September 2026.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Samanggi, Bapak Diki. Menurutnya, penanda tersebut dapat membantu masyarakat, khususnya pendatang, mengenali nama dan batas dusun di Desa Samangki.

“Penanda ini sangat membantu pendatang untuk mengetahui nama dan batas dusun yang ada di Desa Samangki,” kata Bapak Diki.

Program pemasangan penanda batas dusun menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN-DIK Unismuh Makassar dalam membantu memperjelas informasi wilayah Desa Samangki. Keberadaan papan penanda tersebut diharapkan dapat digunakan masyarakat dan pendatang sebagai informasi tambahan dalam mengenali wilayah setiap dusun.