UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memperkuat sistem penjaminan mutu internal dengan mengintegrasikan peran Gugus Kendali Mutu (GKM), Badan Penjaminan Mutu (BPM), dan tim tracer study dalam satu skema kerja terpadu. Kebijakan ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi penjaminan mutu yang dihadiri pimpinan universitas, pimpinan fakultas, serta tim terkait, kegiatan tersebut digelar di Ruang Teater I-Gift Lantai 2 Gedung Menara Iqra Unismuh Makassar, Senin 9 Februari 2026.
Pertemuan tersebut membahas penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) GKM sebagai perpanjangan tangan BPM di tingkat fakultas, terutama dalam mendukung proses akreditasi program studi dan institusi. Penguatan koordinasi lintas unit ini diarahkan agar pelaksanaan penjaminan mutu tidak berjalan secara terpisah, melainkan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Integrasi Peran GKM dan BPM
Dalam pengantar kegiatan, penanggung jawab kegiatan menegaskan bahwa seluruh aktivitas GKM pada tahun ini harus terhubung langsung dengan kebijakan BPM di tingkat universitas. GKM tidak lagi diposisikan sebagai unit yang bekerja sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari sistem penjaminan mutu universitas.
“Untuk tahun ini tidak berjalan sendiri, tetapi satu paket dengan tupoksi GKM, karena GKM adalah perpanjangan tangan BPM di fakultas,” ujar salah satu pimpinan penjaminan mutu.
Menurutnya, seluruh pekerjaan BPM di universitas harus sejalan dengan kerja GKM di fakultas. Keselarasan ini dipandang sebagai kunci penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Unismuh Makassar.
Tracer Study Ditarik ke BPM
Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Dr. Burhanuddin, S.Sos., M.Si., dalam arahannya menjelaskan alasan penataan ulang struktur tim penunjang akreditasi. Ia menyebut tim tracer study yang sebelumnya berada di unit lain kini ditarik ke BPM untuk memudahkan koordinasi, mengingat keterkaitannya langsung dengan akreditasi.
“Akreditasi sangat berkait dengan tracer study, bahkan menjadi syarat pemeringkatan akreditasi. Karena itu, tim tracer kami tarik masuk ke Badan Penjaminan Mutu agar koordinasinya lebih mudah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unit. Selain mengawal akreditasi program studi, GKM dan BPM juga dituntut menyiapkan akreditasi institusi secara simultan dan berkelanjutan.
Penguatan Implementasi SPMI
Dalam arahannya, Wakil Rektor IV juga menyoroti kualitas laporan SPMI yang dinilai masih didominasi data kuantitatif dan belum sepenuhnya menampilkan implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
“Ke depan, khususnya di tahap pelaksanaan, harus betul-betul tampak implementasi SPMI, bukan hanya data kuantitas,” tegasnya.
Secara terpisah, pimpinan BPM menjelaskan bahwa integrasi GKM, tracer study, dan tim penjaminan mutu lainnya diharapkan mempercepat alur kerja serta meningkatkan konsistensi dan validitas data. Koordinasi yang intensif dinilai akan memudahkan pemantauan dan evaluasi mutu di setiap fakultas.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi rutin antara ketua GKM, sekretaris GKM, dan tim pendukung mutu agar setiap tahapan akreditasi berjalan sesuai standar. Pendekatan terpadu ini diyakini dapat mengurangi duplikasi kerja sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPMI.
Pertemuan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjalankan tugas secara kolektif demi peningkatan mutu Unismuh Makassar. Pimpinan universitas berharap penguatan peran GKM dan BPM ini menjadi fondasi kokoh bagi capaian akreditasi yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.

