January 28, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA UTAMA

Doa Buka Puasa: Perbedaan Pendapat soal Waktu Membacanya

Doa berbuka puasa yang berbunyi “Dzahaba azh-zhama’u wabtallatil ‘uruuq wa tsabatal ajru insyaa Allah” kerap dibaca oleh umat Islam saat mengakhiri puasa. Namun, perbedaan pendapat mengenai waktu pembacaannya—apakah sebelum atau sesudah berbuka—masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Perdebatan ini mencuat setelah adanya pandangan sebagian ulama yang menyatakan bahwa doa tersebut seharusnya dibaca sebelum berbuka puasa. Alasannya, meski secara tekstual doa tersebut menggunakan kata kerja bentuk lampau yang menunjukkan keadaan setelah berbuka, doa tetap dimaknai sebagai permohonan yang dibaca sebelum makan dan minum.

Menanggapi hal tersebut, Tim Pengasuh Fatwa Agama menjelaskan bahwa hingga kini belum ditemukan keterangan yang jelas mengenai sebab atau situasi turunnya doa tersebut (asbabul wurud). Tidak ada riwayat yang secara tegas menerangkan apakah Rasulullah SAW membaca doa tersebut sebelum atau sesudah berbuka puasa.

Namun, dalam beberapa rujukan fikih klasik dijelaskan bahwa doa tersebut dibaca setelah berbuka. Kitab Al-Fiqh ‘Ala al-Madzahib al-Arba’ah karya Abdurrahman Al-Jaziri, misalnya, menyebutkan doa tersebut dalam pembahasan amalan yang dianjurkan ketika selesai berbuka puasa. Hal yang sama juga tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) pada Kitab Shiyam, khususnya pada bab Sahur dan Berbuka.

Sementara itu, sejumlah kitab fikih lainnya tidak secara tegas memberikan penjelasan mengenai waktu pembacaan doa tersebut. Perbedaan pendapat ini dinilai wajar, mengingat dalam kajian bahasa Arab, penggunaan kata kerja bentuk lampau tidak selalu bermakna peristiwa yang sudah terjadi secara harfiah.

Tim Pengasuh Fatwa Agama menegaskan bahwa hakikat doa adalah permohonan dan harapan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, doa berbuka puasa tersebut tetap sah dan dapat dibaca baik sebelum maupun sesudah berbuka, tanpa mengurangi makna dan keutamaannya.

Perbedaan pandangan ini diharapkan dapat disikapi dengan sikap saling menghormati, mengingat tidak adanya dalil yang secara tegas membatasi waktu pembacaan doa berbuka puasa sebagaimana dipraktikkan oleh Rasulullah SAW.

Selengkapnya dapat diakses melalui: Doa Buka Puasa