
UNISMUH.AC.ID,. MAKASSAR – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah ( Unismuh ) Makassar menjajaki penguatan kerja sama dengan FAI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada hari fakultas kedua rangkaian studi tiru, Selasa, 2 Desember 2025. Pertemuan berlangsung di kantor FAI UMM dan diikuti jajaran pimpinan serta para ketua program studi dari kedua fakultas.
Rombongan FAI Unismuh diterima Dekan FAI UMM Dr Imamul Hakim, didampingi Wakil Dekan I Muhammad Arif Zuber dan Wakil Dekan II Dr M Fadli Ramadhan. Turut hadir para pengelola program studi FAI UMM dari Pendidikan Agama Islam (PAI), Hukum Keluarga Islam (HKI), Ekonomi Syariah, dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
Ketua rombongan FAI Unismuh Dr M Ilham Muchtar menyampaikan, pihak tuan rumah menyambut baik kunjungan tersebut dan membuka ruang kerja sama lanjutan. “Tuan rumah menyambut dengan baik dan siap membuka ruang kolaborasi dengan FAI Unismuh,” ujar Ilham melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Dari FAI Unismuh, tim yang hadir antara lain Dr M Ilham Muchtar (Wakil Dekan I), Dr Abdul Fattah (Kaprodi PAI), Dr Muktashim Billah (Kaprodi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah), Dr Hasanuddin (Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah), Dr Aliman (Kaprodi Komunikasi dan Penyiaran Islam), Rukiana Novianti Putri (Kaprodi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam), serta Abd Rahman (Sekretaris Prodi PBA).
Menurut Ilham, pertemuan diarahkan agar menghasilkan dokumen kerja sama yang lebih kuat, seperti nota kesepakatan (MoA) dan pengaturan implementasi (IA) guna memperkuat kolaborasi antarprogram studi.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan IA antara Prodi PAI UMM dengan Prodi PAI, Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), serta Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Unismuh Makassar. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari agenda studi tiru program unggulan Center of Excellence (CoE) “Sekolah Unggul” yang dikembangkan PAI UMM.
Selain itu, Prodi Hukum Keluarga UMM dan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Unismuh Makassar menyepakati rencana kerja sama berupa pertukaran dosen, kolaborasi jurnal ilmiah, serta studi tiru pengembangan CoE pada “Sekolah Hukum Korporat”.
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk menyetujui hasil diskusi melalui penyusunan dokumen kerja sama yang lebih teknis pada tahap berikutnya.

