UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Direktur Pendidikan Ulama Tarjih Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc, mengingatkan pentingnya memahami makna zakat dan sedekah secara benar. Pesan tersebut disampaikan dalam pengajian ba’da zuhur di Masjid Subulussalam Al-Khoory Unismuh Makassar, Senin 10 November 2025.
Perempuan dalam Perhatian Nabi
Dalam ceramahnya, KH Abbas menekankan bahwa ajaran Nabi Muhammad SAW memberikan perhatian besar terhadap peran dan tanggung jawab perempuan dalam kehidupan sosial dan spiritual. Ia mengisahkan sebuah peristiwa ketika para sahabiah (sahabat perempuan) Nabi didorong untuk bersedekah sebagai bentuk penyucian diri dan wujud kepedulian sosial.
Menurut KH Abbas, hal itu menunjukkan betapa Nabi memperhatikan kondisi perempuan, baik dalam urusan ibadah maupun kehidupan ekonomi. “Perempuan memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan rumah tangga dan masyarakat. Nabi mendorong mereka untuk beramal sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial,” ujarnya.
Kisah Zainab dan Abdullah bin Mas’ud
KH Abbas kemudian menuturkan kisah Zainab, istri sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud, yang sempat ragu menunaikan zakat dari perhiasannya. Zainab ingin memastikan apakah zakat tersebut dapat diberikan kepada suaminya yang hidup dalam kesederhanaan.
“Nabi Muhammad SAW membenarkan bahwa sedekah kepada suami dan anak yang membutuhkan tetap sah dan berpahala besar,” jelas KH Abbas.
Ia menegaskan bahwa kisah itu mengandung pelajaran berharga tentang keadilan dan keseimbangan dalam menunaikan zakat dan sedekah, terutama dalam lingkup keluarga.
“Suami dan anak yang menjadi tanggungan boleh menerima sedekah dari istri, sebab tanggung jawab nafkah berada di pihak suami, bukan istri,” tuturnya.
Makna Zakat sebagai Hak Allah dan Hak Manusia
Menurut KH Abbas, zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan pengakuan atas hak Allah dan hak manusia dalam harta yang dimiliki setiap muslim.
“Begitu menerima gaji, sebaiknya langsung keluarkan zakatnya agar tidak tertunda oleh pengeluaran pribadi,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam mengatur keuangan rumah tangga, setiap muslim harus mengutamakan hak anak, istri, dan orang tua. Namun, di atas semua itu, terdapat hak Allah yang harus ditunaikan melalui zakat.
Hindari Pemahaman Parsial terhadap Teks Agama
KH Abbas mengingatkan agar pemahaman terhadap teks-teks hadis tidak dilakukan secara parsial. Umat Islam, katanya, perlu membaca dan memahami teks secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Pemahaman satu teks harus dikaitkan dengan teks lainnya agar tidak menimbulkan pertentangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerima zakat terdiri dari delapan golongan (asnaf), namun prioritas utama tetap diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan tidak menjadi tanggungan langsung pemberi zakat.
Dorongan untuk Aktif di Masjid
Menutup tausiyahnya, KH Abbas mengapresiasi kiprah pengurus masjid yang terus menggerakkan kegiatan dakwah dan sosial di lingkungan kampus. Ia mengajak jamaah untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan masjid dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan.
“Mari kita kuatkan kepedulian dan kebersamaan melalui zakat, infak, dan sedekah. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan memberi keberkahan bagi keluarga,” tutupnya.

