UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Pengadilan Agama (PA) Bantul menjadi ruang belajar penting bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Sejak pertengahan Agustus, mereka melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk memahami langsung dinamika peradilan agama.
Dosen pendamping sekaligus Ketua Panitia PKL Prodi HES Unismuh, Fakhruddin Mansyur, M.EI., menuturkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menjembatani teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan realitas praktik di pengadilan. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa di PA Bantul bukan sekadar pengamatan, melainkan juga partisipasi dalam berbagai pembekalan yang disiapkan oleh hakim dan aparat pengadilan.
“Mahasiswa HES Unismuh mendapatkan materi yang sangat lengkap, mulai dari kesekretariatan, proses persidangan, hingga praktik mediasi. Mereka bahkan berkesempatan mengikuti simulasi sidang dan mencoba peran sebagai hakim maupun mediator,” ujar Fakhruddin saat mendampingi mahasiswa di Bantul, Selasa (26/8).
Ia menjelaskan, pembekalan yang diberikan hakim PA Bantul sangat bermanfaat untuk memperluas perspektif mahasiswa. Materi tentang tahapan persidangan, misalnya, membuat mereka menyadari bahwa hukum acara tidak cukup dipahami lewat teori. Sementara praktik mediasi memberi kesempatan langsung bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya netralitas dan kemampuan komunikasi dalam menyelesaikan sengketa.
Menurut Fakhruddin, suasana belajar di pengadilan memberi pengalaman berbeda bagi mahasiswa. Mereka tidak hanya menjadi pendengar, melainkan aktif berdiskusi dengan hakim dan pegawai pengadilan. “Interaksi itu penting agar mahasiswa terbiasa berpikir kritis dan mampu mengaitkan ilmu yang dipelajari dengan realitas yang mereka hadapi,” katanya.
Ia menambahkan, pengalaman PKL di PA Bantul diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Unismuh untuk lebih siap menghadapi dunia kerja. “Kami ingin lulusan HES tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga terlatih secara praktis. Dengan pengalaman ini, mereka bisa menjadi penegak hukum, mediator, maupun praktisi hukum ekonomi syariah yang berintegritas,” ujarnya.
Fakhruddin menegaskan, PKL menjadi salah satu program strategis Prodi HES untuk mencetak lulusan yang kompetitif di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga profesional di bidang hukum syariah. Ia berharap, kerja sama antara kampus dan lembaga peradilan seperti PA Bantul dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada tahun-tahun mendatang.