UNISMUH.AC.ID, Makassar – Tim Hibah Risetmu Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Angkatan Muda Muhammadiyah di Panakukkang, Kota Makassar, pada Ahad (10/3/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Nasyiatul ‘Aisyiyah, dan masyarakat sekitar.
Ketua Pengabdian RISETMUH Unismuh Makassar, Dr. Siti Suwada Rimang, M.Hum., mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada remaja tentang tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai dengan syariat Islam.
“Anak-anak kita, terutama yang telah remaja, sudah perlu diberi pelatihan-pelatihan rutin terkait penyelenggaraan jenazah. Mereka tidak boleh menyerahkan urusan ini kepada orang lain,” ungkap Siti Suwadah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelatihan ini meliputi teori dan praktik. Materi yang diberikan meliputi fardhu kifayah dalam penyelenggaraan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, menshalatkan jenazah, dan menguburkan jenazah.
“Selain teori, peserta juga melakukan praktik langsung. Hal ini penting agar mereka benar-benar memahami dan mampu melaksanakan tata cara penyelenggaraan jenazah dengan benar,” ujarnya.
Siti Suwadah juga mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Unismuh Makassar.
“Pengabdian kepada masyarakat selayaknya menjadi suatu hal yang bermanfaat. Salah satunya adalah penyelenggaraan jenazah. Meskipun ini merupakan ibadah fardhu kifayah, namun keharusan setiap muslim menguasai tekniknya menjadi ilmu dan keterampilan yang selayaknya dimiliki,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, remaja Angkatan Muda Muhammadiyah dapat menjadi kader-kader yang mampu membantu masyarakat dalam penyelenggaraan jenazah.
“Semoga dengan pelatihan ini, para peserta dapat menjadi kader-kader yang mampu membantu masyarakat dalam penyelenggaraan jenazah. Sehingga, penyelenggaraan jenazah di Panakukkang dan sekitarnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam,” pungkasnya.