GOWA. Tim Pengembalian aset dan, batas aset Unismuh Makassar melakukan kunjungan ke Bollangi, Kab. Gowa, Rabu 21 April 2021.
Tim ini dipimpin H Makmur Selman bersama beberapa orang anggota tim aset lainnya untuk melihat pelaksanaan pemasangan patok pengalihan batas tanah milik Unismuh Makassar di Bollangi.
Anggota tim yang ikut sama Makmur Selman di antaranya; Riyadi Jufri SH (tim ahli), Indra Jauharini, S. Pd, M. Pd, Zulkifli, S. Ip, M. Ap, Syarifuddin, S. Sos, Dg Rala dan Ir Nasrullah Rahim (Humas Unismuh Makassar)
Pada kesempatan itu Makmur Selman katakan, tanah, Unismuh di Bollangi luasnya mencapai 13 ha lebih, sesuai tertera, dalam sertifikat.
Dan kenapa, harus dilakukan pemasangan patok pembatas saat ini untuk memperjelas kepimilikan tanah Unismuh Makassarvyang ada di Bollangi Gowa
Makmur Selman menyayangkan beberapa luas area aset Unismuh Makassar di Bollangi di klaim orang lain, meskipun tidak berdasar.
“Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan lahan yang saat ini dikuasai Unismuh seluas 13 ha lebih itu diminta tempuh jalur pengadilan untuk memperjelas alas hukumnya,”tandas Makmur Selman yang juga karyawan BPH Unismuh Makassar
Tim ini tidak hanya mengurusi pengalihan batas tanah milik Unismuh Makassar di Bollangi, Desa Pattallassang, Kab. Gowa tetapi juga mengurusi pengalihan aset negara yang di Jl. Ranggong Unismuh Makassar yang sekarang ini sudah dimanfaatkan sebagai ruang kuliah mahasiswa keperawatan Unismuh Makassar.
Serta tim aset Unismuh Makassar ini juga mengurusi pengalihan sertifikat dari pemilik lama atas nama Syamsuddin seluas 6,8 ha ke Unismuh, di Desa Manakku, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep.
Usai kunjungan pengecekan pemasangan patok pengalihan batas tanah di Bollangi dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Bollangi. (ulla/yahya).