UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui surat nomor 5724/E1/HK.03.00/2023 tertanggal 9 Agustus 2023, mengumumkan diterbitkannya Keputusan Menteri dengan nomor 658/E/O/2023 yang berkaitan dengan izin pembukaan Program Studi Agribisnis Program Doktor di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Rektor Unismuh Makassar, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Makassar, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Proses pengusulan Prodi S3 Agribisnis Unismuh, telah melalui tahapan pengusulan, evaluasi dokumen, evaluasi lapangan, perbaikan, hingga pemenuhan syarat akreditasi, kini berhasil mendapat persetujuan untuk pembukaan prodi baru.

Prof Ratnawati Tahir, selaku Ketua Tim Pembukaan Prodi S3 Agribisnis Unismuh, menyatakan rasa syukurnya bahwa usulan pembukaan prodi S3 Agribisnis Unismuh telah mendapat SK Izin Operasional.

“Alhamdulillah, dengan keluarnya izin , kita sudah mulai terima Maba semester ini,” ungkapnya.

Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse juga menyampaikan rasa syukur, serta apresiasi kepada segenap tim task force yang telah berkomitmen dan bekerja keras hingga pencapaian ini.

Dengan kehadiran Prodi S3 Agribisnis, Pascasarjana Unismuh saat ini mengelola tiga Program Studi S3, meliputi Pendidikan Agama Islam, Ilmu Pendidikan, dan Agribisnis.

Prodi S3 Agribisnis Unismuh diyakini akan memberikan kontribusi penting bagi perkembangan sektor agribisnis di Sulsel maupun Indonesia pada umumnya.

Leave a Reply