UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Nama Raden Ajeng Kartini tidak pernah benar-benar menjadi masa lalu. Ia terus hadir dalam ruang-ruang diskusi, dalam teks-teks yang dibaca ulang, dan dalam kesadaran kolektif yang terus tumbuh. Setiap peringatan Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni simbolik, melainkan menjadi momentum refleksi kritis tentang sejauh mana perjuangan perempuan telah bergerak, dan ke mana arah pemberdayaan itu akan dibawa, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam perspektif kritik sastra, Kartini dapat dipahami bukan hanya sebagai tokoh sejarah, tetapi sebagai teks ideologis yang hidup. Surat-suratnya bukan sekadar ungkapan perasaan pribadi, melainkan bentuk kesadaran kritis terhadap struktur sosial yang membatasi ruang gerak perempuan. Ia membaca zamannya dengan tajam, mempertanyakan norma yang dianggap mapan, dan menolak menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar. Di sinilah letak pentingnya membaca Kartini melalui kritik sastra—sebuah pendekatan yang tidak hanya menafsirkan teks, tetapi juga membongkar relasi kuasa di baliknya.
Kartini telah menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga instrumen perlawanan. Melalui tulisan, ia mengartikulasikan kegelisahan sekaligus harapan. Ia menolak diam di tengah ketimpangan, dan memilih untuk bersuara meskipun dalam keterbatasan. Apa yang dilakukan Kartini pada masanya merupakan bentuk awal dari praktik kritik—sebuah keberanian untuk mempertanyakan dan menafsirkan ulang realitas.
Dalam konteks Indonesia hari ini, semangat tersebut tetap relevan. Pemberdayaan perempuan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal kesetaraan akses terhadap pendidikan, peluang kerja, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan. Meskipun perempuan telah hadir di berbagai sektor, tidak dapat dipungkiri bahwa struktur sosial yang timpang masih mempengaruhi distribusi kesempatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural, termasuk melalui pembentukan kesadaran kritis.
Di sinilah peran pendidikan, khususnya Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, menjadi sangat penting. Sastra bukan hanya medium estetika, tetapi juga ruang refleksi sosial. Dalam karya sastra, kita dapat menemukan bagaimana perempuan direpresentasikan, bagaimana suara mereka dihadirkan atau justru dibungkam, serta bagaimana relasi kuasa bekerja dalam narasi. Melalui kritik sastra, mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami isi teks, tetapi juga mengkritisi makna di baliknya.
Sebagai dosen, saya meyakini bahwa pembelajaran sastra harus melampaui analisis struktural yang kaku. Mahasiswa perlu didorong untuk membaca dengan kesadaran, untuk mengajukan pertanyaan, dan untuk berani berbeda pandangan. Ketika mereka membaca tokoh perempuan dalam cerpen atau novel, mereka tidak hanya melihat karakter, tetapi juga ideologi yang membentuk karakter tersebut. Apakah perempuan digambarkan sebagai subjek yang mandiri, atau sekadar objek dalam narasi? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menjadi pintu masuk menuju pemahaman yang lebih mendalam.
Lebih dari itu, kritik sastra juga dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kepemimpinan perempuan. Kepemimpinan tidak selalu identik dengan jabatan formal, tetapi juga dengan kemampuan untuk mempengaruhi cara berpikir dan bertindak. Kartini telah memberikan contoh bahwa kepemimpinan dapat dimulai dari keberanian untuk berpikir kritis dan menyuarakan gagasan. Ia memimpin melalui kata—melalui tulisan yang menggugah dan membuka kesadaran.
Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, peran perempuan sebagai agen perubahan menjadi semakin strategis. Namun, pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya dengan membuka akses. Ia juga harus diiringi dengan perubahan cara pandang, baik dalam kebijakan maupun dalam budaya. Narasi-narasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dalam sastra, perlu diarahkan pada representasi yang lebih adil dan inklusif.
Sastra memiliki kekuatan untuk membentuk imajinasi kolektif. Ia dapat memperkuat stereotip, tetapi juga dapat meruntuhkannya. Ketika perempuan terus digambarkan dalam posisi subordinat, maka ketimpangan akan terus direproduksi. Sebaliknya, ketika perempuan dihadirkan sebagai subjek yang aktif, kritis, dan berdaya, maka sastra dapat menjadi alat transformasi sosial. Oleh karena itu, penting bagi dunia pendidikan untuk menghadirkan teks-teks yang tidak hanya indah secara estetika, tetapi juga kuat secara ideologis.
Di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar, upaya ini dapat dimulai dari ruang kelas. Mahasiswa sebagai calon pendidik perlu dibekali dengan kemampuan berpikir kritis agar mereka dapat mentransformasikan nilai-nilai kesetaraan kepada generasi berikutnya. Mereka bukan hanya pembaca teks, tetapi juga pencipta makna yang akan mempengaruhi cara pandang masyarakat.
Selain itu, penting pula untuk memastikan bahwa layanan pendidikan dan literasi bersifat inklusif. Akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas, ruang diskusi yang terbuka, serta metode pembelajaran yang partisipatif menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif. Dalam hal ini, peran institusi pendidikan tidak hanya sebagai penyedia ilmu, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial.
Pada akhirnya, Kartini mengajarkan bahwa perubahan dimulai dari kesadaran, dan kesadaran lahir dari keberanian untuk berpikir. Kritik sastra memberikan ruang bagi proses tersebut membaca, menafsirkan, dan mempertanyakan. Dalam dunia yang terus berubah, kemampuan untuk berpikir kritis menjadi semakin penting, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang kompleks.
Menuju Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral. Semangat Kartini perlu dihidupkan kembali, bukan dalam bentuk simbol semata, tetapi dalam praktik nyata dalam cara kita membaca, mengajar, dan menulis.
Di antara kata-kata yang kita susun dan makna yang kita bangun, Kartini akan terus hidup. Ia hadir sebagai inspirasi, sebagai kritik, dan sebagai harapan. Dan melalui kritik sastra, kita tidak hanya mengenangnya, tetapi juga melanjutkan perjuangannya menuju masyarakat yang lebih adil, setara, dan berdaya.

