UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR– Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjalani asesmen lapangan akreditasi secara daring pada Rabu sampai Jumat, 1-3 April 2026. Visitasi ini menjadi penanda bahwa mutu perguruan tinggi tidak cukup dirawat dengan kerja akademik semata, tetapi juga harus dibuktikan melalui data yang konsisten, dokumen yang sahih, dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dua asesor yang ditugaskan dalam visitasi tersebut ialah Prof. Dr. Sudirman, M.A. dan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. Keduanya mengikuti asesmen secara virtual bersama pimpinan universitas, pimpinan fakultas, pengelola program studi, unit penjaminan mutu, dosen, mahasiswa, alumni, serta para pengguna lulusan.
Dalam pembukaan asesmen, Rektor Unismuh Makassar Dr. Abd. Rakhim Nanda menempatkan visitasi itu dalam kerangka besar pengembangan institusi. Ia memaparkan arah strategis kampus yang, menurut dia, bertumpu pada pembenahan tata kelola, transformasi digital, dan perluasan daya saing internasional. “Fokus strategi kita yang pertama penguatan tata kelola berbasis governance, kemudian digitalisasi proses pendidikan dan administrasi, kemudian meningkatkan daya saing internasional,” ujar Rakhim.
Bagi Unismuh, asesmen lapangan terhadap sebuah program studi bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari ikhtiar panjang kampus dalam menata kualitas kelembagaan di tengah pertumbuhan jumlah program studi dan tuntutan mutu yang makin ketat. Rakhim menyebut, setelah tahun sebelumnya memiliki 58 program studi, kini Unismuh telah berkembang menjadi 73 program studi. Dalam konteks itulah, setiap visitasi akreditasi dipandang sebagai bagian dari konsolidasi mutu yang harus dijalani dengan serius.
Khusus untuk Fakultas Agama Islam, Rakhim menilai fondasi pengembangannya cukup kuat. Ia menyebut beberapa program studi di lingkungan FAI telah mencatat capaian akreditasi Unggul, sementara Prodi Hukum Keluarga diharapkan mampu menyusul dengan hasil yang lebih tinggi.
“Fakultas Agama Islam hari ini, ada pendidikan Bahasa Arab telah terakreditasi unggul, ada juga Hukum Ekonomi Syariah. Kemudian hukum keluarga sudah dua kali akreditasi, saat ini masih B, kemarin mau konversi ke baik sekali, tapi kita beri saran ke fakultasnya persiapkan saja baik-baik, semoga hari ini bisa menyusul kakak-kakaknya Fakultas Agama Islam,” katanya.
Pernyataan itu memperlihatkan satu hal, akreditasi bukan sekadar perolehan status, melainkan cermin dari kesiapan akademik, kualitas pengelolaan, dan kemampuan program studi menjaga kesinambungan perbaikan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, hasil asesmen adalah potret tentang seberapa rapi sebuah program studi mengelola dirinya.
Asesor I, Prof. Dr. Sudirman, M.A., menegaskan bahwa asesmen lapangan adalah proses yang lazim dalam sistem akreditasi. Menurut dia, visitasi semacam ini dijalankan bukan untuk mencari kekurangan semata, tetapi untuk memastikan bahwa data yang telah diajukan benar-benar selaras dengan kondisi faktual di lapangan. “Asesmen lapangan akreditasi dari BAN-PT untuk Prodi Hukum Keluarga Al-Ahwal Syakhshiyah di Unismuh Makassar ini sebenarnya adalah hal yang normal, yang biasa, yang lazim kita lakukan dalam rangka untuk menjamin mutu akademik,” ujar Sudirman.
Ia menjelaskan, tim asesor akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap berbagai dokumen yang sudah diserahkan, termasuk pembaruan data terbaru. Tahap ini penting agar penilaian tidak bertumpu pada dokumen lama, melainkan pada data yang paling mutakhir. “Nanti hari ini saya dan Prof. Rudin akan banyak pertanyaan atau konfirmasi dari data-data yang sudah dikumpulkan, yang sudah diserahkan di BAN-PT, termasuk data-data terbaru yang kemarin kami minta untuk update,” katanya.
Sudirman bahkan menyinggung cepatnya respons tim Prodi Hukum Keluarga dalam menyiapkan pembaruan dokumen. Bagi asesor, kecepatan itu tidak hanya menunjukkan kesiapan teknis, tetapi juga memperlihatkan keseriusan pengelola program studi dalam menghadapi proses akreditasi. “Alhamdulillah tim dari Pak Kaprodi yang super cepat ini sudah selesai. Namun nanti akan ada sesi konfirmasi-konfirmasi tentang data dukung yang terbaru untuk menguatkan penilaian yang terbaik,” ujarnya.
Meski dilakukan secara daring, asesmen tetap dirancang menyentuh seluruh unsur utama penilaian. Setelah sesi pembukaan, asesor dijadwalkan melakukan pendalaman bersama pimpinan fakultas, kaprodi, sekretaris prodi, unit penjaminan mutu, serta tim pendukung lainnya. Pada sesi berikutnya, asesmen diperluas melalui wawancara dengan dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan. Pola ini menunjukkan bahwa mutu program studi tidak hanya dibaca dari meja administrasi, tetapi juga diuji melalui pengalaman para pihak yang terlibat langsung di dalamnya.
Dalam suasana yang hangat, Sudirman juga mengungkapkan keinginannya untuk hadir langsung di Makassar. “Sebenarnya saya dan Prof. Khoiruddin ingin banget hadir di sana. Kami ingin melihat secara nyata, secara langsung, kebesaran dari kampus yang kita banggakan. Namun karena terbatas banyak hal, hari ini saya dan Bapak Rudin hadir secara online,” katanya.
Dihubungi usai pelaksanaan visitasi lapangan, Kaprodi Hukum Keluarga, Dr. Muktashim Billah, Lc., MH, menyampaikan, “Tim telah berjuang secara maksimal, hasil terbaik untuk unggul adalah harapan kita bersama. Namun setelah usaha ini kami bertawakkal kepada Allah swt. apapun hasilnya sebari terus berdoa agar menjadi Prodi yang Unggul.”
Pada akhirnya, asesmen lapangan untuk Prodi Hukum Keluarga FAI Unismuh Makassar bukan hanya soal memenuhi prosedur akreditasi. Ia adalah ruang pembuktian bahwa kerja akademik, tata kelola, dan layanan pendidikan telah berjalan searah. Di ruang virtual yang mempertemukan asesor dan sivitas akademika itu, yang diuji sesungguhnya bukan cuma dokumen, melainkan konsistensi sebuah program studi dalam menjaga mutunya dari waktu ke waktu.

