March 22, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
OPINI KAMPUS

Wisata Pasca Lebaran, Solidaritas Sosial, dan Budaya Konsumsi

Oleh: Dr Nur Riswandy Marsuki (Sosiolog Unismuh Makassar)

Libur panjang Idulfitri hampir selalu menghadirkan pemandangan sosial yang sama. Jalan raya dipenuhi kendaraan, kawasan wisata sesak oleh pengunjung, pusat-pusat komersial bergerak lebih cepat dari hari biasa, dan media sosial dibanjiri foto, video, serta cerita perjalanan keluarga. Di permukaan, semua itu tampak seperti gejala musiman yang lumrah. Orang ingin keluar rumah setelah sebulan berpuasa, ingin mengajak anak-anak bersenang-senang, ingin menikmati waktu bersama keluarga besar. Namun, bila dibaca lebih jernih, wisata pasca Lebaran sesungguhnya bukan sekadar rekreasi. Ia adalah gejala sosial yang memperlihatkan pertemuan antara solidaritas, ekonomi lokal, dan budaya konsumsi dalam masyarakat digital.

Di titik inilah wisata pasca Lebaran tidak cukup dipahami sebagai kegiatan berlibur. Ia lebih tepat dibaca sebagai praktik sosial yang sarat makna simbolik, emosional, dan struktural. Dalam masyarakat yang makin ditandai oleh mobilitas, konektivitas, dan pencitraan digital, perjalanan setelah Idulfitri menjadi ruang tempat keluarga memperpanjang kebersamaan, individu menampilkan identitas, pasar mengakumulasi keuntungan, dan negara diuji dalam kemampuannya mengelola infrastruktur publik. Karena itu, fenomena ini memperlihatkan satu hal penting bahwa wisata pasca Lebaran adalah perpaduan antara kebutuhan sosial untuk merawat solidaritas dan logika budaya konsumsi yang mengubah pengalaman menjadi komoditas simbolik.

Secara sosiologis, momen pasca Lebaran memang tidak dapat dipisahkan dari ritme sosial Ramadan dan Idulfitri. Ramadan bukan hanya bulan ibadah individual, tetapi juga fase intensifikasi relasi sosial, disiplin moral, dan pembentukan rasa kebersamaan. Selama sebulan, masyarakat menjalani puasa, berbuka bersama, tarawih, zakat, dan silaturrahmi. Setelah itu, mereka memasuki fase perayaan yang lebih cair, lebih santai, tetapi tetap berakar pada kebutuhan untuk bersama. Dalam konteks inilah wisata pasca Lebaran dapat dipahami sebagai lanjutan dari energi sosial Ramadan, yakni keinginan untuk menjaga kedekatan dalam bentuk yang lebih menyenangkan dan lebih terbuka.

Pembacaan ini sejalan dengan ulasan Prasetyo dan Warsono dalam Specific Migration in Indonesia: Mudik and Balik Lebaran tahun 2018. Keduanya menunjukkan bahwa mobilitas tahunan pada masa Lebaran bukan sekadar perpindahan geografis, tetapi praktik reproduksi ikatan keluarga dan jaringan sosial. Oktavio dan Indrianto dalam Social Economic Perspectives of Homecoming Tradition: An Indonesian Context (2019) bahkan menegaskan bahwa tradisi pulang kampung memiliki dimensi sosial ekonomi yang kuat karena tidak hanya merekatkan hubungan kekeluargaan, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah asal. Dari sini, lonjakan kunjungan ke tempat wisata lokal setelah Lebaran dapat dibaca sebagai perpanjangan dari energi sosial mudik. Setelah keluarga berkumpul di kampung halaman, objek wisata menjadi ruang tambahan untuk memperpanjang perjumpaan, berbagi cerita, dan menciptakan kenangan bersama.

Hal ini juga tampak dalam berbagai tradisi pasca Ramadan di Indonesia. Ningsih, misalnya, dalam The Islamic Character Values of Kupatan Tradition in Bangkalan, Madura, East Java (2020) menunjukkan bahwa tradisi Kupatan mengandung nilai silaturrahmi, sedekah, dan solidaritas sosial. Artinya, kehidupan sosial pasca Lebaran memang tidak selesai pada salat Id atau kunjungan keluarga di hari pertama. Ia terus bergerak melalui beragam bentuk interaksi kolektif, termasuk rekreasi bersama. Dalam masyarakat modern, wisata pasca Lebaran dapat dipahami sebagai medium baru untuk menghidupkan semangat silaturrahmi, hanya saja kini ia berlangsung di arena yang lebih komersial, lebih mobil, dan lebih terdigitalisasi.

Dari sudut sosiologi pariwisata, perjalanan wisata memang tidak pernah sesederhana perpindahan menuju tempat hiburan. Graburn dan Barthel-Bouchier dalam Relocating the Tourist (2001) menegaskan bahwa wisata selalu berkaitan dengan relokasi makna. Orang bepergian tidak hanya untuk melihat tempat baru, tetapi juga untuk mengalami pemindahan suasana, status, dan pengalaman sosial. Cohen dan Cohen dalam Current Sociological Theories and Issues in Tourism (2012) memperkuat hal itu dengan menunjukkan bahwa wisata adalah arena tempat identitas, relasi sosial, dan struktur budaya saling berkelindan. Dengan kerangka ini, wisata pasca Lebaran tampak sebagai ruang tempat keluarga mencari makna kebersamaan, sekaligus tempat individu menegosiasikan citra diri mereka dalam dunia yang semakin berorientasi pada tampilan.

Namun, membaca wisata pasca Lebaran hanya sebagai ekspresi solidaritas tentu belum cukup. Di saat yang sama, fenomena ini juga memperlihatkan wajah masyarakat konsumsi yang sangat jelas. Orang hari ini tidak hanya mengonsumsi barang, tetapi juga mengonsumsi tanda, citra, suasana, dan pengalaman. Destinasi wisata bukan lagi sekadar tempat yang nyaman untuk beristirahat. Ia berubah menjadi simbol gaya hidup. Perjalanan bukan hanya tentang bergerak, tetapi tentang apa yang bisa diceritakan dari pergerakan itu. Liburan bukan hanya pengalaman privat, tetapi narasi publik yang ditawarkan kepada orang lain melalui foto, video, dan unggahan.

Dalam logika ini, wisata pasca Lebaran telah bergerak ke wilayah konsumsi simbolik. Orang pergi ke pantai, taman rekreasi, kawasan pegunungan, atau pusat kuliner bukan hanya untuk menikmati suasana, tetapi juga untuk menghasilkan citra tentang kebahagiaan keluarga, keharmonisan rumah tangga, kelonggaran ekonomi, dan kemampuan mengakses pengalaman tertentu. Yang dipertontonkan bukan semata kehadiran di sebuah tempat, tetapi posisi sosial yang direpresentasikan melalui tempat itu. Inilah yang membuat wisata pasca Lebaran tidak lagi berdiri di ranah rekreasi saja, melainkan juga di medan representasi.

Fenomena ini menjadi jauh lebih kuat ketika wisata bertemu dengan media sosial. Kini hampir tidak ada perjalanan tanpa dokumentasi. Kamera ponsel bekerja seperti perpanjangan dari tubuh sosial. Setiap momen dicatat, disunting, lalu diunggah. Foto keluarga di tepi pantai, video perjalanan menuju air terjun, suasana restoran, makanan khas daerah, hingga potret anak-anak bermain di wahana menjadi bagian dari ritual baru pasca Lebaran. Ruang digital kemudian tidak hanya menjadi tempat menyimpan kenangan, tetapi juga arena memamerkan pengalaman.

Di sini, temuan Marta, Supina, Rashid, Karolina, dan Naseer dalam Distinctive Collectivist Identity on Digital Ads: Hari Raya and Lebaran 2021 menjadi relevan. Mereka memperlihatkan bahwa representasi digital seputar Lebaran dibentuk oleh narasi kebersamaan, keluarga, dan identitas kolektif. Itu berarti ruang digital tidak netral. Ia ikut menentukan gambaran tentang Lebaran yang ideal, keluarga yang harmonis, dan pengalaman yang dianggap layak dibagikan. Dalam konteks wisata pasca Lebaran, media sosial bukan lagi sekadar saluran dokumentasi, tetapi mesin yang memperkuat hasrat konsumsi pengalaman. Orang terdorong bukan hanya untuk bepergian, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa ia telah bepergian.

Canosa, Moyle, Moyle, dan Weiler dalam Anthropology and Sociology in Tourism Doctoral Research tahun 2017 menunjukkan bahwa studi antropologi dan sosiologi pariwisata memberi perhatian besar pada relasi antara perjalanan, identitas, dan praktik budaya. Dalam masyarakat digital, perjalanan telah menjadi bahasa sosial. Seseorang berbicara tentang dirinya melalui destinasi yang dikunjungi, suasana yang ditampilkan, dan pengalaman yang dibagikan. Karena itu, unggahan wisata pasca Lebaran tidak dapat dipandang remeh. Ia adalah pernyataan simbolik. Ia bisa menjadi sumber pengakuan sosial, bahkan berubah menjadi modal simbolik di hadapan jaringan pertemanan dan komunitas digital.

Dalam konteks wisatawan Muslim, pembacaan ini menjadi lebih kaya. Oktadiana, Pearce, dan Chon dalam Muslim Travellers’ Needs: What Don’t We Know? (2016) menegaskan bahwa kebutuhan wisatawan Muslim tidak hanya menyangkut fasilitas teknis, tetapi juga pengalaman yang mendukung identitas dan kenyamanan sosial keagamaan. Jika diperluas, wisata pasca Lebaran dapat dibaca sebagai bentuk konsumsi yang berkelindan dengan ekspresi identitas religius dan kultural. Artinya, perjalanan setelah Idulfitri bukan hanya soal bersenang-senang, tetapi juga soal bagaimana pengalaman itu ditempatkan dalam horizon nilai, status, dan pengakuan.

Meski demikian, di balik seluruh lapisan simbolik itu, ada dimensi yang sangat konkret, yakni ekonomi lokal. Setiap musim libur panjang, kawasan wisata menjadi arena sirkulasi uang yang padat. Pedagang kecil, pemilik warung, pengelola parkir, pelaku usaha kuliner, penyedia jasa transportasi, penginapan, hingga UMKM lokal merasakan dampak langsung dari melonjaknya pengunjung. Dalam pengertian ini, wisata pasca Lebaran memberi efek berganda yang penting bagi ekonomi masyarakat. Ia menghidupkan pasar lokal, membuka pendapatan musiman, dan menopang sektor informal yang sering menjadi sandaran ekonomi rumah tangga.

Namun, manfaat ekonomi itu kerap datang beriringan dengan kelemahan tata kelola yang berulang. Infrastruktur menjadi titik rapuh yang paling mudah terlihat. Banyak akses menuju destinasi wisata belum siap menampung lonjakan kendaraan secara mendadak. Area parkir sempit, toilet umum terbatas, pengelolaan arus pengunjung lemah, dan sistem keamanan di sejumlah lokasi belum memadai. Ketika cuaca memburuk, seluruh situasi menjadi lebih rumit. Mobilitas terganggu, risiko kecelakaan meningkat, dan pengalaman wisata berubah dari menyenangkan menjadi melelahkan. Ini menunjukkan bahwa lonjakan wisatawan tidak selalu diiringi kesiapan ruang publik.

Persoalan lingkungan juga sama pentingnya. Setiap ledakan pengunjung hampir selalu meninggalkan residu berupa sampah, pencemaran kawasan, dan kerusakan ruang bersama. Ini menandakan bahwa budaya berwisata kita belum sepenuhnya diikuti oleh etika ekologis yang kuat. Orang datang untuk menikmati ruang, tetapi belum selalu hadir sebagai subjek yang ikut merawat ruang itu. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat mengurangi kualitas destinasi, melemahkan daya tarik wisata, dan pada akhirnya merugikan masyarakat lokal sendiri.

Ada pula masalah yang selalu sensitif di mata publik, yakni kenaikan harga secara tidak wajar pada saat puncak kunjungan. Di tengah masyarakat, gejala ini sering disebut bom harga. Harga makanan, parkir, jasa sewa, bahkan tiket tertentu dapat melonjak tajam dalam waktu singkat. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana logika pasar yang oportunistik bekerja ketika permintaan meningkat. Padahal, banyak keluarga baru saja melalui fase pengeluaran besar menjelang Lebaran. Ketika harga-harga di kawasan wisata ikut meledak, suasana yang seharusnya memberi kegembiraan justru berubah menjadi rasa jengkel dan curiga.

Dari sudut sosiologi ekonomi, bom harga menunjukkan bahwa pasar tidak pernah benar-benar netral. Pasar selalu dibentuk oleh relasi sosial, moralitas, dan regulasi. Ketika kontrol lemah, kecenderungan eksploitatif mudah tumbuh. Karena itu, pencantuman harga yang jelas, standardisasi tarif, pengawasan lapangan, dan pendidikan etika usaha harus dipandang sebagai bagian dari tata kelola wisata, bukan sekadar urusan administratif. Transparansi harga adalah bentuk penghormatan kepada publik. Ia menjaga kepercayaan, melindungi wisatawan, dan sekaligus menjaga nama baik destinasi.

Atas dasar itu, pengelolaan wisata pasca Lebaran seharusnya tidak lagi bersifat reaktif. Ledakan pengunjung pada musim Idulfitri bukanlah peristiwa yang mengejutkan. Ia adalah pola yang berulang dan dapat diprediksi. Karena itu, yang dibutuhkan bukan penanganan sesaat, tetapi perencanaan yang matang, berbasis data, antisipasi mobilitas, kesiapan infrastruktur, dan koordinasi antarpihak. Destinasi wisata lokal, termasuk desa wisata, perlu disiapkan dengan memperhatikan aksesibilitas, keselamatan, kebersihan, kenyamanan, dan kualitas pengalaman pengunjung. Jika tidak, setiap musim libur hanya akan mengulang cerita yang sama, ramai di permukaan tetapi rapuh dalam tata kelola.

Tanggung jawab membangun ekosistem wisata yang sehat tentu tidak dapat ditumpukan kepada satu aktor saja. Pemerintah harus hadir sebagai regulator dan penyedia infrastruktur dasar. Pelaku usaha harus menjaga etika layanan, kewajaran harga, dan kualitas pengalaman pengunjung. Masyarakat sebagai pengguna juga harus memahami bahwa wisata bukan ruang tanpa norma. Ada etika lingkungan, etika kebersamaan, dan etika konsumsi yang harus dipelihara. Ketiga unsur ini perlu bergerak dalam satu irama sosial yang saling menopang.

Apalagi wisata pasca Lebaran akan tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan, ia kemungkinan akan terus membesar seiring meningkatnya mobilitas, menguatnya ekonomi konsumsi, dan semakin dominannya media sosial dalam membentuk gaya hidup. Tantangannya bukan pada bagaimana menahan fenomena ini, tetapi bagaimana mengelolanya dengan lebih waras dan lebih adil. Wisata tidak semestinya berhenti sebagai arena konsumsi sesaat. Ia harus diarahkan menjadi ruang untuk merawat solidaritas, menghidupkan ekonomi lokal, dan membangun pengalaman sosial yang bermakna.

Pada akhirnya, wisata pasca Lebaran adalah cermin yang jernih tentang wajah masyarakat kontemporer. Di dalamnya ada keluarga yang ingin berbahagia bersama, komunitas yang memperpanjang makna silaturrahmi, pelaku usaha yang berharap panen rezeki, pasar yang kadang tergoda menjadi eksploitatif, dan individu yang ingin diakui melalui citra digital. Semua unsur itu bertemu dalam satu peristiwa sosial yang tampak sederhana, tetapi sebenarnya kompleks. Karena itu, membaca wisata pasca Lebaran hanya sebagai liburan jelas terlalu dangkal. Ia adalah arena tempat solidaritas sosial, ekonomi lokal, budaya konsumsi, dan representasi diri saling bertaut dalam lanskap Indonesia hari ini.