February 4, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA UTAMA

Dua Pola Tarawih dan Witir Memiliki Kekuatan Dalil Setara

Ilustrasi gambar (chat gpt)

UNISMUH.AC.ID, – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaksanaan shalat Tarawih dan Witir dengan pola 4–4–3 rakaat maupun 2–2–2–2–3 rakaat memiliki kekuatan dalil yang sama dan keduanya sah untuk diamalkan secara berjamaah.

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons kegelisahan sebagian jamaah yang menilai dalil shalat Tarawih pola 4–4–3 lebih lemah dibanding pola 2–2–2–2–3, sehingga enggan berjamaah ketika pola pertama diterapkan.

Majelis Tarjih menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diputuskan secara resmi dalam Muktamar Tarjih di Wiradesa pada tahun 1392 H/1972 M, yang hasilnya dimuat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) cetakan ketiga. Dalam keputusan tersebut, shalat lail—yang mencakup shalat Tarawih dan Witir—dikaji berdasarkan dalil-dalil yang lebih luas dan komprehensif.

Berdasarkan keputusan muktamar tersebut, shalat Tarawih dan Witir dapat dilaksanakan dengan dua pola, yaitu empat rakaat–empat rakaat lalu tiga rakaat witir, atau dua rakaat–dua rakaat–dua rakaat–dua rakaat lalu tiga rakaat witir, dengan total keseluruhan 11 rakaat, setelah terlebih dahulu melaksanakan shalat iftitah dua rakaat.

Majelis Tarjih menegaskan bahwa perbedaan pola tersebut merupakan bagian dari variasi (tanawwu’) dalam ibadah yang dicontohkan dan dibenarkan dalam syariat Islam. Oleh karena itu, kedua bentuk pelaksanaan shalat tersebut tidak dapat dipertentangkan ataupun dinilai lebih unggul satu sama lain secara mutlak.

Dengan demikian, Muhammadiyah mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan kekhusyukan dalam berjamaah, serta tidak menjadikan perbedaan kaifiyah shalat Tarawih dan Witir sebagai alasan untuk saling menolak atau meninggalkan jamaah.

Penjelasan ini disidangkan dalam forum resmi Majelis Tarjih pada Jumat, 27 Shafar 1437 Hijriah atau bertepatan dengan 11 Desember 2016.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Selengkapnya dapat diakses melalui: Dalil Shalat Tarawih Dan Witir 4, 4 dan 3 Raka’at Serta 2, 2, 2, 2 dan 3 Raka’at