UNISMUH.AC.ID – Sebentar lagi kita memasuki bulan Rajab dalam kalender hijriah. Di masyarakat, ada kebiasaan menjalankan puasa Rajab dengan beragam versi: ada yang di awal bulan, pertengahan, hingga akhir bulan. Pertanyaannya, apakah ada tuntunan khusus tentang puasa di bulan Rajab?
Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah (Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 Hal.152), pada dasarnya, tidak ada dalil khusus yang menetapkan keutamaan puasa Rajab sebagai puasa “spesial” dengan pahala tertentu. Rajab memang termasuk salah satu bulan haram (asyhurul hurum) bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Namun, statusnya sebagai bulan haram tidak otomatis menjadi dasar adanya anjuran puasa khusus Rajab.
Karena itu, anggapan bahwa ada anjuran memperbanyak puasa secara khusus di bulan Rajab tidak memiliki landasan dalil yang spesifik. Demikian pula puasa “tiga hari di Rajab” yang sering disebut-sebut: itu bukan anjuran khusus Rajab, melainkan termasuk anjuran umum untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, yaitu ayyamul bidh pada tanggal 13, 14, dan 15.
Dalilnya diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban:
Dari Abu Dzar Al-Ghifari, Rasulullah saw. memerintahkan puasa tiga hari setiap bulan pada tanggal 13, 14, dan 15, dan beliau bersabda bahwa puasa tiga hari itu seperti puasa setahun. (HR. An-Nasa’i, dishahihkan Ibnu Hibban)
Mengapa tiga hari bisa seperti puasa setahun? Karena Al-Qur’an menjelaskan bahwa setiap kebaikan dibalas sepuluh kali lipat (QS. Al-An’am: 160). Maka puasa 3 hari bernilai seperti 30 hari (sebulan). Jika dilakukan rutin, nilainya seperti puasa setahun.
Allahu a’lam bish-shawab.
Berapa hari puasa Rajab itu?
Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah (Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 Hal.152), tidak ada ketentuan “jumlah hari puasa Rajab” yang bersifat khusus. Yang ada adalah penegasan bahwa puasa khusus Rajab tidak memiliki dalil spesifik.
Kalau seseorang ingin berpuasa, yang Majelis Tarjih menyebut, anjuran umum puasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh), yaitu tanggal 13, 14, dan 15.
Kapan mulai puasa Rajab 2025?
Majelis Tarjih Muhammadiyah
tidak membahas penetapan tanggal mulai puasa Rajab. Yang dibahas adalah sisi tuntunan/dalil: bahwa tidak ada puasa khusus Rajab dengan ketentuan tertentu, sedangkan yang dianjurkan secara umum adalah puasa ayyamul bidh (tanggal 13–15 setiap bulan hijriah).
Bolehkah puasa Rajab hanya 1 hari saja?
Dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 Hal.152 (Terbitan Suara Muhammadiyah), puasa yang ditekankan bukan “puasa khusus Rajab”, melainkan anjuran umum puasa sunah. Karena itu, jika seseorang berpuasa di bulan Rajab, jangan diniatkan sebagai puasa khusus Rajab yang memiliki keutamaan tertentu, sebab tidak ada dalil khusus.
Adapun yang disebutkan jelas sebagai anjuran umum adalah puasa ayyamul bidh tiga hari (13, 14, 15).
Apa keistimewaan puasa Rajab?
Keistimewaan yang dijelaskan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 Hal.152 (Terbitan Suara Muhammadiyah), bukan pada “puasa Rajab” sebagai ibadah khusus, melainkan pada fakta bahwa Rajab termasuk bulan haram (asyhurul hurum).
Sementara “keistimewaan puasa Rajab” dalam arti pahala khusus atau tuntunan puasa khusus tidak ditegaskan, karena tidak ada dalil khusus yang menetapkan itu. Puasa yang dianjurkan adalah puasa sunah umum, termasuk ayyamul bidh.

