UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Tim asesor dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan asesmen lapangan dalam rangka pembukaan Program Studi Magister Ilmu Syariah di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan penerimaan tim asesor digelar di Ruang Rapat Senat, Gedung Iqra lantai 17 kampus Unismuh Makassar.
Dua asesor yang ditugaskan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yakni Prof Dr Syamsun Ni’am MAg dan Prof Dr Arifuddin Ahmad MAg, bertindak sebagai evaluator. Keduanya datang berdasarkan Surat Tugas Nomor 559/DJ.I/DT.II.III/10/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron.
Rangkaian Acara
Penyambutan tim asesor dimulai pada pukul 15.00 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana dan Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), serta jajaran kaprodi dan tim task force Magister Ilmu Syariah. Selain itu, para calon dosen program studi baru tersebut juga turut hadir.
Turut hadir dan memberikan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Kementerian Agama Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag, dan Sekretaris Kopertais Wilayah VIII Dr Nur Taufiq Sanusi Baco, M.Ag.
Dalam sambutannya, Rektor Unusmuh Makassar, Dr Ir Abdul Rakhim Nanda MT IPU, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim asesor Kemenag RI. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim evaluator. Proses asesmen ini merupakan langkah penting untuk memvalidasi dokumen yang telah dikirimkan, baik pada aspek sumber daya maupun sarana,” ujarnya.
Rektor Unismuh juga memberikan gambaran umum tentang Unismuh antara lain pencapaian akreditasi institusi Unggul, sertifikasi ISO 21001:2018, hingga masuk pemeringkatan internasional seperti Times Higher Education (THE) Impact Rank 2025 dan THE World University Rank 2026.
Rakhim juga menyebut, saat ini ada dua prodi S1 yang menopang pembukaan prodi S2 Ilmu Syariah, yakni S1 Hukum Ekonomi Syariah dan S1 Hukum Keluarga.
Penilaian Program Studi
Asesmen lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses perizinan pembukaan program studi rumpun Ilmu Agama. Dalam asesmen tersebut, tim evaluator melakukan verifikasi dokumen, meninjau kesiapan infrastruktur, kurikulum, sumber daya dosen, dan rencana pengembangan program Magister Ilmu Syariah.
Menurut salah satu tim evaluator, Prof Dr Syamsun Ni’am, asesmen ini juga menjadi momentum untuk memastikan mutu akademik dan tata kelola program telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi keagamaan.
Langkah Strategis
Jika hasil asesmen dinyatakan memenuhi ketentuan, program Magister Ilmu Syariah akan menjadi bagian dari penguatan peran Unismuh dalam pengembangan ilmu keislaman di kawasan timur Indonesia. Program ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional dalam bidang hukum Islam.
Kegiatan asesmen berlangsung selama tiga hari, 10–12 Oktober 2025. Setelah asesmen lapangan selesai, tim evaluator akan menyampaikan hasil penilaian kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam sebagai dasar penerbitan izin operasional program studi baru.