October 6, 2025
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA UTAMA

Kuliah Tamu di Unismuh Makassar Bahas Prinsip Akuntabilitas dan Kemandirian Keuangan PTMA

UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Enam karakteristik pengelolaan keuangan perguruan tinggi Muhammadiyah – Aisyiyah (PTMA), yaitu pertama penganggaran berbasis kinerja. Anggaran berkaitan erat dengan pencapaian kinerja PTMA guna pencapaian visi dan misi. Kedua, penganggaran partisipatif bottom-up vs top down.

“Penyusunan anggaran dimulai dari unit terkecil, berdasarkan pada arah kebijakan umum dari pimpina PTM,” kata Bendahara Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Andy Dwi Bayu Bawono SE MSi PhD, saat membawakan kuliah tamu di Ruang Rapat Wakil Rektor Lantai 16 Menara Iqra Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin, 06 Oktober 2025.

Kuliah tamu yang dibuka oleh Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik, dihadiri Direktur SDKA Dr Sahabuddin Nanda, para Kasubdit, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan IV lingkup Unismuh Makassar.

Karakteristik ketiga, kata Andy Dwi, yaitu ekonomi, efisien dan efektif (value for money). Ekonomi menyangkut input value dan input, efisien menyangkut input dan output, sedangkan efektivitas terkait output dan outcome.

“Ekonomi itu artinya kita mengambil atau mengeluarkan biaya terendah tetapi tetap efektif sesuai hasil yang diinginkan,” jelas Andy.

Karakteristik keempat yaitu prinsip Sentralisasi Administrasi Desentralisasi Akademik (SADA).

“Penerimaan pendapatan dan belanja dilakukan berdasarkan kendali rektorat, pimpinan PTM, sedangkan persoalan akademik diletakkan pada unit terendah,” papar Andy.

Selanjutnya karakteristik kelima yaitu profesionalitas. Pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan amanah dan jujur berdasarkan suatu standar yang diakui oleh ahli profesinya.

“Karakteristik keenam yaitu mandiri dan terintegrasi. Pengelolaan keuangan dilaksanakan secara mandiri oleh AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) dengan integrasi laporan pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” tutur Andy Dwi.

Dia menambahkan bahwa dasar pengelolaan keuangan PTMA yaitu Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/PER/I.0/C/2024 tentang Keuangan Muhammadiyah (10 Agustus 2024), serta Panduan Sistem Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (2018).