August 5, 2025
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA UTAMA

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Unismuh PKL di Tiga Pengadilan Agama DIY

UNISMUH.AC.ID, YOGYAKARTA — Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan Program Kuliah Lapangan (PKL) Nasional di tiga pengadilan agama di Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin 4 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan keterampilan praktis mahasiswa menjelang penyelesaian studi.

Sebanyak 42 mahasiswa terlibat dalam program PKL yang berlangsung di tiga lokasi strategis, yakni Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Agama Bantul, dan Pengadilan Agama Sleman. Selama program berlangsung, mereka didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) dari Prodi HES dan Fakultas Agama Islam Unismuh.

Kegiatan diawali dengan seremoni penyambutan di masing-masing pengadilan. Para pimpinan dan staf pengadilan menyambut baik kehadiran mahasiswa, serta mengapresiasi kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan.

Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Dr. Hasanuddin, SE.Sy., ME.I., menyebut bahwa pelaksanaan PKL ini merupakan bentuk konkret implementasi kurikulum berbasis praktik yang telah dirancang secara nasional. “Kegiatan ini bukan hanya mengenalkan mahasiswa pada proses hukum secara langsung, tetapi juga memberi pemahaman kontekstual tentang karakter peradilan agama di wilayah DIY,” ujarnya.

Selama 45 hari pelaksanaan, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aspek kegiatan peradilan, mulai dari asistensi administratif, observasi sidang, hingga diskusi kelembagaan. Mereka diharapkan mampu mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik yang mereka temui di lapangan.

Program ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembelajaran aplikatif yang diusung oleh Prodi HES Unismuh Makassar. Selain meningkatkan kompetensi hukum syariah mahasiswa, kegiatan ini juga memperluas jejaring kelembagaan Unismuh dengan institusi hukum di tingkat nasional.

Dengan pelaksanaan PKL Nasional ini, Unismuh Makassar mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum syariah yang responsif, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan lapangan.