UNISMUH.AC.ID, LEMBANG — Dunia keuangan syariah terus menunjukkan geliat pertumbuhan yang signifikan. Salah satu indikatornya tampak dalam diskusi intensif yang berlangsung di Lembang, Jawa Barat, antara tim peneliti Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan pakar fintech syariah nasional, 16 Juli 2025.
Dua dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar, Dr. Muryani Arsal dan Ainun Arizah, M.Si., berdiskusi langsung dengan Afrad Arifin, S.IP., M.E.Sy., CIPA (AAOIFI)—seorang tokoh multidimensi yang aktif di dunia akademik, praktisi bisnis, dan pengembangan industri fintech syariah. Afrad dikenal sebagai dosen ekonomi syariah di salah satu kampus di Bogor, konsultan bisnis syariah, serta co-founder Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Pusat Studi Fintech Syariah IAI Tazkia, dan platform crowdfunding fintech syariah Urun Dana.
Diskusi mengerucut pada temuan terbaru dari penelitian inovasi keuangan digital, yang menyoroti percepatan pertumbuhan industri fintech syariah sebagai sektor yang sangat teregulasi (highly regulated industry).
“Industri ini tidak hanya tumbuh, tapi juga terus menyempurnakan sistemnya,” tegas Afrad, yang telah tersertifikasi AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions). Ia menjelaskan berbagai strategi industri dalam menghadapi tantangan keamanan data, termasuk implementasi ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi, serta pemanfaatan Disaster Recovery Center (DRC) sebagai proteksi berlapis.
Kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan regulator—disebut sebagai segitiga emas—dianggap sangat penting untuk membangun ekosistem fintech syariah yang tidak hanya patuh terhadap prinsip syariah, tetapi juga unggul dari segi keamanan, transparansi, dan keberlanjutan.
“Sinergi seperti inilah yang akan mempercepat terwujudnya inklusi keuangan berbasis nilai-nilai syariah,” pungkas Afrad menutup sesi diskusi.