June 28, 2025
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA KAMPUS

Tim PKM RisetMu Unismuh Makassar Berdayakan Petani Gowa Manfaatkan Sisa Panen Jadi Pupuk Organik

UNISMUH.AC.ID, GOWA — Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) RisetMu Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan kegiatan pemberdayaan petani di Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Ahad, 14 April 2025. Kegiatan ini mendorong pemanfaatan sisa panen untuk diolah menjadi pupuk organik, guna meningkatkan kesuburan tanah sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia.

Desa Bontobiraeng Selatan memiliki luas wilayah sekitar 156,79 hektar dengan kondisi tanah yang relatif datar dan subur. Mayoritas masyarakat bergantung pada sektor pertanian dan peternakan, dengan lahan persawahan mencapai 80,82 hektar. Komoditas utama di desa ini meliputi padi, jagung, kacang-kacangan, umbi-umbian, dan sayuran.

Namun demikian, limbah pertanian seperti jerami padi dan sisa tanaman lain selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Sebagian besar hanya digunakan sebagai pakan ternak atau dibakar, padahal limbah tersebut memiliki potensi besar sebagai bahan baku pupuk organik.

“Selama ini, masih banyak petani yang belum memahami manfaat pupuk organik. Padahal, memanfaatkan sisa panen bisa membantu mengurangi biaya produksi dan menjaga kesuburan tanah,” ujar Ketua Tim PKM RisetMu Batch VII Unismuh Makassar, Dr. Ir. Kasifah, M.P.

Melalui kerja sama dengan Kelompok Tani Anassappu, tim yang beranggotakan Hasriani, S.TP., M.Si., Wardah, SE., ME., serta dua mahasiswa pendamping, Rizal Nurdin dan Nanda Safira, menggelar pelatihan pembuatan pupuk kompos berbahan dasar limbah pertanian. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Agroteknologi Unismuh Makassar.

Kasifah menjelaskan, program ini tidak hanya mengajarkan teknis pembuatan pupuk kompos, tetapi juga meningkatkan kesadaran petani tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pertanian melalui penggunaan bahan organik. Selain ramah lingkungan, pupuk organik juga dinilai lebih ekonomis dibandingkan pupuk kimia yang harganya terus melonjak.

Di tahap awal pelaksanaan, antusiasme petani cukup tinggi. Mereka aktif mengikuti penyuluhan, mulai dari materi teori hingga praktik pembuatan pupuk kompos. Jerami padi dan sisa tanaman yang sebelumnya dianggap limbah kini dapat diolah menjadi produk bernilai tambah yang bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah.

“Kalau dulu jerami hanya dibakar, sekarang bisa diubah menjadi pupuk yang meningkatkan hasil panen dan menjaga kualitas tanah,” kata Kasifah.

Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait perubahan kebiasaan dan keterbatasan pengetahuan petani dalam mengelola limbah pertanian. Untuk itu, tim PKM berencana memperluas program ini dengan mengenalkan teknik pembuatan pupuk organik cair dan pestisida nabati.

Selain itu, dibentuk kelompok tani organik yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak keberlanjutan produksi pupuk organik, sekaligus membuka peluang usaha baru. Program ini juga akan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Gowa agar manfaatnya semakin dirasakan oleh lebih banyak petani.

Kasifah menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi untuk berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan pertanian berkelanjutan. “Harapan kami, petani tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam inovasi pertanian organik di daerah mereka,” ujarnya.

Program ini juga sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-2 tentang penghapusan kelaparan, poin ke-12 tentang produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, serta poin ke-13 terkait aksi menghadapi perubahan iklim.

Dengan memanfaatkan limbah pertanian menjadi pupuk organik, petani tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon dari pembakaran sisa panen, serta membangun ketahanan pangan di tingkat lokal.