UNISMUH.AC.ID, Makassar — Bulan Mei 2025 menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk dua kali kesempatan menikmati long weekend.
Tiga hari besar nasional yang jatuh di bulan Mei adalah Hari Buruh Internasional (Kamis, 1 Mei 2025), Hari Raya Waisak 2569 BE (Senin, 12 Mei 2025), dan Kenaikan Yesus Kristus (Kamis, 29 Mei 2025). Masing-masing disertai cuti bersama, memperpanjang masa liburan.
Dua Long Weekend di Bulan Mei
Long weekend pertama terjadi pada 10–13 Mei 2025, meliputi akhir pekan, Hari Raya Waisak, dan cuti bersama Waisak. Momen ini cocok dimanfaatkan untuk mudik, berwisata, atau sekadar rehat bersama keluarga.
Long weekend kedua berlangsung 29–31 Mei 2025, berawal dari peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, dilanjutkan cuti bersama pada Jumat, dan disambung akhir pekan. Menariknya, Minggu, 1 Juni 2025 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, sehingga libur panjang dapat berlanjut selama empat hari.
Libur Khusus di Bali
Selain libur nasional, masyarakat Bali berpotensi menikmati libur fakultatif tambahan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dalam rangka Hari Raya Kuningan. Namun, hal ini menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah daerah setempat.
Daftar Hari Libur Nasional Mei 2025
1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus