UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM) dan Program Studi Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali melanjutkan kerja sama dalam Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) internasional. Kali ini, kegiatan bertajuk “Socialization of Halal Certification Legal Policy in Indonesia and Malaysia and Creation of Halal Certificate for Micro, Small, and Medium Enterprises in Indonesia” dilaksanakan di Teras Waduk Nipah-Nipah, Makassar, Rabu, 19 Maret 2025.
PKM ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah sukses digelar di kampus Universiti Muhammadiyah Malaysia di Perlis, Malaysia. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin memahami lebih dalam mengenai sertifikasi halal dan manfaatnya bagi bisnis mereka.
Edukasi Sertifikasi Halal bagi UMKM
Ketua tim PKM, Afdhal, S.H., M.Kn menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penyuluhan sertifikasi halal, yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk mereka.
“Para peserta diberikan informasi terkait prosedur pengurusan sertifikasi halal di Indonesia dan Malaysia, serta manfaat yang dapat diperoleh dari kepemilikan sertifikat halal,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam membantu UMKM memahami aspek hukum sertifikasi halal dan mendorong mereka untuk mengurus sertifikasi halal secara resmi.
“Dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pengusaha UMKM. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sertifikasi halal, mereka dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar bagi produk mereka,” ujarnya.
Respon Positif dari Para Pengusaha
Sementara itu, Para pengusaha UMKM yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi usaha mereka.
“Saya sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Sekarang saya lebih paham mengenai prosedur dan manfaat sertifikasi halal bagi produk saya,” ujar Nur Faizah
“Kegiatan ini sangat membantu kami sebagai pelaku UMKM. Informasi yang diberikan jelas dan mudah dipahami. Semoga ke depannya ada pendampingan lebih lanjut dalam proses pengurusan sertifikat halal,” tambah pengusaha lainnya.
Antusiasme Tinggi dan Evaluasi Pemahaman Peserta
Di tempat yang sama, Awaluddin menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
“PKM ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi lebih banyak pengusaha UMKM di masa mendatang,” tutupnya
Selanjutnya, di akhir kegiatan para peserta yang berlatar belakang pengusaha, mengisi daftar registrasi kesediaan pembuatan sertifikasi halal atas produk mereka yang belum memilik kualifikasi halal.
Sebagai penutup, dilakukan sesi foto bersama dan penandatanganan berita acara kegiatan oleh koordinator peserta sebagai tanda suksesnya program ini.