UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar selenggarakan Dialog Hukum bertajuk “Rekonstruksi Hukum dalam Politik dan Demokrasi”. Acara ini digelar pada Rabu,19 Februari 2025, di Aula Fakultas Kedokteran, Lantai 2 Balai Sidang Muktamar Muhammadiyah, Kampus Unismuh Makassar
Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang hukum, seperti Dr. Muhammad Fadli, SH, MH (Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan), Irwan Setiawan, SH, MH (Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota TMT), serta Afdhal, SH, MH (Kaprodi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Unismuh Makassar). Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Dr. Mawardi Pewangi, M.Pd.I., dan Presiden Mahasiswa Unismuh, Muh. Hasby Assidiq.
Diskusi semakin menarik dengan hadirnya panelis dari berbagai fakultas, yaitu Andi Ashabul Kahfi (Ketua BEM FKIP), Nabil Rayhan (Ketua BEM FT), Rifky Nur Ichwan (Ketua BEM FISIP), dan Muh. Yusri K (Ketua BEM FAPERTA). Sedangkan peran moderator dipegang oleh Muhammad Maulana dari Kemenkopolhukam.
Acara ini bertujuan untuk mengkaji dinamika hukum dalam politik dan demokrasi di Indonesia, sekaligus mencari solusi untuk membangun sistem hukum yang lebih ideal. Dalam Berbagai Macamnya,
Presiden Mahasiswa Unismuh Muh. Hasby Assidiq menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan sosial. “Mahasiswa tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai kontrol sosial,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV Unismuh, Dr. Mawardi Pewangi, mewakili Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, menegaskan bahwa hukum merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan transparan.
“Sebagai bangsa yang berlandaskan konstitusi, kita harus memahami bahwa hukum tidak hanya menjadi alat regulasi, tetapi juga instrumen untuk menyeimbangkan kepentingan politik dan demokrasi, ” tukas Mawardi.
Para narasumber memberikan pandangan mendalam mengenai peran hukum dalam menjaga stabilitas politik dan demokrasi. Dr. Muhammad Fadli menyoroti pentingnya regulasi yang adil dalam sistem demokrasi, sementara Irwan Setiawan mengulas bagaimana kebijakan hukum di tingkat daerah dapat meningkatkan tata kelola pemeritahan.
Dialog berlangsung interaktif, dengan mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan kritis terkait isu hukum dan kebijakan politik. Melalui diskusi ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih lanjut mengenai peran hukum dalam kehidupan bernegara dan ikut berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.