January 26, 2025
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA KAMPUS

Wacana Pengembalian Ujian Nasional, Pakar Pendidikan Unismuh: Evaluasi Pendidikan Nasional dan Motivasi Belajar Siswa

UNISMUH, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuka peluang menjadikan ujian nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Rencana tersebut, mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pengamat pendidikan.

Erwin Akib PhD, Pengamat Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), menyebut wacana ini sebagai langkah strategis untuk mengukur kemampuan kognitif siswa secara nasional.

“Penerapan kembali Ujian Nasional sebagai alat ukur kemampuan siswa sangat tepat. Ini membantu mengevaluasi sejauh mana pencapaian pendidikan di sekolah,” kata Erwin pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa UN sebaiknya tidak menjadi satu-satunya indikator penilaian. “UN dapat menjadi pelengkap, meski harus dipadukan dengan penilaian lainnya agar lebih komprehensif,” ujar Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar itu.

Selain sebagai alat evaluasi, Erwin menilai UN mampu meningkatkan motivasi belajar siswa. “Dengan adanya tantangan seperti ini, siswa lebih terarah untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian. Itu bisa menjadi pendorong semangat belajar mereka,” tambahnya.

Ia menambahkan, skema UN juga dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih giat dan menghadapi tantangan sebelum memasuki perguruan tinggi.

Plt Sekjen Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, menyampaikan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Implementasi baru mungkin dilakukan pada 2026.

“Kami masih memerlukan waktu untuk menyusun regulasi dan sistem yang mendukung. Jika dipaksakan tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kesiapan siswa dan tenaga pendidik,” ujar Togar di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Saat ini, jalur masuk perguruan tinggi tetap menggunakan skema prestasi akademik, ujian tertulis, dan seleksi mandiri. Togar menambahkan, pihaknya terus mengevaluasi agar kebijakan ini tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan tetapi juga memperhatikan aspek psikologis siswa.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan baik tanpa memunculkan tekanan berlebihan bagi siswa,” pungkasnya.