UNISMUH.ACID, MAKASSAR – Tahun akademik 2025/2026 Prodi S1 Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar akan menerima mahasiswa baru dengan pola Rekognisi Pembelajaran Lampau (PRL). Pola rekrutimen mahasiswa dengan pola RPL akan memberi kemudahan bagi mahasiswa menjalani pembelajaran kuliah sambil kerja (kelas pararel).
Penerimaan mahasiswa baru dengan sistem RPL ini akan menawarkan proses pembelajaran kepada mahasisa fleksibilitas dalam belajar dan waktu belajar bisa lebih pendek dibanding dengan kuliah secara konvensional.
Demikian ditegaskan Ketua Prodi S1 Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar, Rudi Hardi, S.Sos, M.Si kepada media Jumat, 13 Desember 2024.
Dijelaskan, RPL adalah sistem memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh seseorang. Capaian pembelajaran ini bisa didapatkan dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.
RPL digunakan sebagai dasar melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. RPL memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal, dan informal.
RPL bisa menjadi solusi bagi yang ingin mendapat gelar sarjana dengan cepat. Melalui jalur RPL, mahasiswa bisa lulus lebih cepat dengan kegiatan belajar yang praktis.
RPL rogram yang mengakui capaian pembelajaran seseorang dari berbagai sumber untuk melanjutkan pendidikan formal. RPL dapat dilakukan untuk berbagai sumber pembelajaran, seperti pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
Untuk mengikuti program RPL, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat, seperti: Lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat; Memiliki pengalaman kerja atau sertifikat pelatihan; Lulusan D3; Peserta pernah kuliah di program sarjana namun tidak selesai Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun.
Prodi S1 Ilmu Pemerintahan saat ini status akreditasi dari BAN-PT dengan Nilai UNGGUL. Sumber daya dosen berkualitas dan berpengalaman beberapa orang sudah mencapai jenjang pendidikan doktor dan salah seorang dosen telah mencapai jabatan fungsional Guru Besar.
Guru Besar itu adalah Prof Dr Nuryanti Mustari, S.IP, M.Si sebelumnya pernah jadi Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar.
Dosen Ilmu Pemerintahan yang menempuh pendidikan doktor di Unhas antara lain Irwan Alim, Ahmad Taufik, dan Muhammad Randhy Akbar. Sementara itu, Rudi Hardi, Nur Khaerah, dan Hamrun melanjutkan studi S3 di Universitas Muhammadiyah Yokyakarta. *