UNISMUH.AC.ID, GOWA – Penyuluhan dan Studi Kasus, Penerapan Good Practice Terintegrasi Sistem Keamanan Pangan pada Mitra IRT-UM, kegiatan tersebut digelar di Aula Balai Diklat Kabupaten Gowa, digelar kegiatan penyuluhan dan studi kasus tentang penerapan Good Practice yang terintegrasi dengan sistem keamanan pangan bagi mitra Industri Rumah Tangga-Usaha Mikro (IRT-UM). Pada 31 Oktober 2024,
Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Bapak Hartadi, S.Si., Apt., M.M., serta Tim Mitra IRT-UM dari Universitas Muhammadiyah Makassar, yaitu Dr. Dewi Sartika, S.Pt., M.Si., Dr. Reni Fatmasari Syafruddin, S.P., M.Si., Dr. Amanda Pattapari Firmansyah, S.P., M.Si., Dr. Nadir, S.P., M.Si., dan Ismail Badollahi, S.E., M.M.
Sebanyak 30 peserta dari mitra usaha, termasuk Srikandi Kuliner, Balla Ratea, dan Roti Donat Pangsel, turut hadir dan antusias mengikuti penyuluhan.
Dalam paparannya, Hartadi menjelaskan bahwa keamanan pangan merupakan isu penting yang diatur dalam Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012. Keamanan pangan bertujuan menjaga pangan tetap aman, higienis, dan bermutu, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. “Keamanan pangan juga harus dipastikan agar tidak mengandung cemaran biologis atau kimia yang membahayakan kesehatan manusia,” ujarnya.
Hartadi menekankan lima langkah utama menjaga keamanan pangan, yakni Menjaga kebersihan, Memisahkan pangan mentah dari pangan matang, Memasak dengan benar, Menjaga makanan pada suhu aman, dan Menggunakan air serta bahan baku yang aman.
Ketua tim, Dr. Dewi Sartika, menambahkan bahwa keamanan pangan menjadi isu sentral dalam industri rumah tangga. Hal ini terkait meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan yang sehat, higienis, dan halal. “Kesadaran ini perlu menjadi perhatian utama bagi mitra usaha, seperti Srikandi Kuliner, Balla Ratea, dan Roti Donat Pangsel,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan penerapan praktik keamanan pangan bagi pelaku usaha.