UNISMUH.AC.ID, Singapura– Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) internasional di Muhammadiyah Islamic College (MIC) Singapura. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Direktur MIC, Madam Faiszah Bintu Abdul Hamid, yang mengapresiasi langkah Unismuh dalam memperluas kontribusi di bidang keilmuan dan sosial. Topik utama dalam kegiatan ini berfokus pada upaya pencegahan kekerasan dan bullying terhadap perempuan. Rabu, 23 Oktober 2024.
Madam Faiszah menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini, mengingat isu yang diangkat sangat relevan dengan kondisi di Singapura. Dalam sambutannya, ia berharap program serupa dapat berlanjut agar memberikan solusi konkret dalam menangani persoalan sosial tersebut.
Sejumlah pemateri dari Unismuh Makassar turut memberikan perspektif akademis dalam kegiatan ini. Ketua tim pengabdian, Muktashim Billah, Lc., M.H., memaparkan realitas bullying terhadap perempuan di Singapura, menyoroti fenomena dan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Zainal Abidin, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang aspek hukum internasional dalam menangani bullying, dengan fokus pada kesepakatan internasional yang melindungi hak perempuan.
Selain itu, Dr. Andi Satrianingsih, Lc., M.Th.I., membahas pandangan hukum Islam terkait perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan dan bullying. Dr. Nur Asia Hamzah, Lc., M.A., menutup sesi dengan materi tentang solusi Islami dalam mengatasi bullying, menawarkan pendekatan agama sebagai upaya pencegahan.
Kegiatan ini semakin menarik dengan sesi diskusi bersama Madam Nola Zain Salman, dosen MIC, yang turut berbagi pengalaman terkait kekerasan dan bullying di Singapura. Partisipasi mahasiswa dari Unismuh Makassar, seperti Mukhlishah Jamal, memperkaya program ini dengan wawasan dan pengalaman internasional.
Acara yang diadakan di Distrik Geylang ini juga melibatkan para dosen dan mahasiswa MIC, yang aktif berpartisipasi dalam diskusi. Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan kolaborasi akademis antara Indonesia dan Singapura, khususnya dalam penyelesaian isu sosial terkait hak-hak perempuan.
Pengabdian internasional ini bukan hanya menegaskan peran Unismuh dalam dunia akademik global, tetapi juga membuka peluang kerja sama lanjutan untuk menemukan solusi komprehensif dalam perlindungan hak-hak perempuan di berbagai negara.