UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Mahasiswa Magang Mandiri Prodi Ilmu Administrasi Negara Fisip Unismuh Makassar menggelar sosialisasi dan edukasi di Lapas Kelas I Makassar, Jumat 11 oktober 2024. Acara ini dihadiri seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas 1 Makassar, warga binaan Lapas Kelas 1 Makassar, dan para mahasiswa.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Koordinator Magang Mandiri Prodi Administrasi Fisip Unismuh Makassar, Nur Khusnul Aprilyani, menekankan upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Wakil Dekan III sekaligus dosen pendamping lapangan, Dr. Nurwahid,S.Sos.,M.Si dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Doktor Adminstasi Publik Pascasarjana Unhas ini menyatakan, “ Akademisi memiliki tanggung jawab mendidik dan menyebarluaskan informasi akurat kepada masyarakat, terutama generasi muda.”
Nur Wahid, menekankan peran institusi pendidikan dalam mengedukasi seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkotika.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dan masyarakat dengan pengetahuan yang benar tentang narkotika dan dampaknya,” ujarnya.
PLH Lapas Kelas I Makassar, Bapak Heriyanto Syafrie, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si, pada sambutannya, menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan narapidana dan mantan narapidana.
“Sebagai lembaga pemasyarakatan, kami memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menjalankan fungsi hukuman, tetapi juga melakukan rehabilitasi bagi para penghuni lapas. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Heriyanto.
Dia uga menambahkan kerja sama antara Lapas, pemerintah, masyarakat dan akademisi adalah kunci memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kita perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Kesadaran masyarakat adalah langkah awal dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Acara ini mencakup berbagai sesi, seperti penyampaian materi oleh narasumber dari BNN, diskusi interaktif,. Selain itu, peserta juga diajak untuk berpartisipasi dalam simulasi situasi nyata untuk memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Warga Binaan Pemasyarakatan lebih paham akan bahaya narkotika dan tergerak untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” ujar Dr. Agustinus Sollu, SH.,S.S.,M.SI.
Warga Lapas sangat antusias mengikuti acara ini dan memberikan tanggapan positif. Beberapa peserta mengungkapkan harapan agar kegiatan serupa diadakan secara berkala untuk memperkuat pengetahuan dan kesadaran kolektif.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, diharap dapat terbentuk generasi yang lebih peduli dan tanggap terhadap isu narkotika, serta mampu mengambil langkah nyata dalam mendukung program P4GN.
Keberhasilan acara sosialisasi ini, diharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan. Program P4GN menjadi langkah penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika. *