UNISMUH.AC.ID, JOHOR BARU — Dalam rangka meningkatkan kualitas Program Studi, tim dosen dari beberapa program Magister di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan kegiatan benchmarking ke Fakulti Social Sciences and Humanities (FSSH), Universiti Teknologi Malaysia (UTM), pada Selasa, 3 September 2024. Tim dosen yang terdiri dari perwakilan Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Magister Pendidikan Dasar, Magister Pendidikan Matematika, Magister Pendidikan Sosiologi, dan Magister Pendidikan Bahasa Inggris diwakili oleh Prof. Dr. Munirah, M.Pd., serta Dr. Agustan S., M.Pd.

Kegiatan benchmarking ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dan inovasi yang diterapkan di FSSH UTM, yang diharapkan dapat diadopsi oleh program studi di Unismuh Makassar untuk meningkatkan daya saing serta kualitas lulusan. Dalam kunjungan ini, tim dosen memperoleh berbagai wawasan berharga mengenai efisiensi operasional, manajemen sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.

Selama kunjungan, berbagai aspek strategi dan operasional yang diterapkan di FSSH UTM dibahas secara mendalam. Dekan FSSH, Prof. Arieff Salleh Bin Rosman, menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas inisiatif kolaborasi tersebut. Beliau berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih erat di masa mendatang.

Selain itu, kunjungan ini juga dihadiri oleh Deputi Dekan FSSH, Prof. Dr. Siti Aisyah Abdul Rahman, dan Prof. Zainuddin, seorang Senior Lecturer UTM yang telah lama menjadi mitra penelitian internasional bagi Unismuh Makassar. Kedua belah pihak sepakat bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan dan pengetahuan baru, tetapi juga memperkuat jaringan kerja sama antara kedua institusi.

Kegiatan benchmarking ini merupakan bagian dari komitmen Unismuh Makassar untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas jejaring internasional, demi menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di kancah global.

Leave a Reply