UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bakal menggelar Konferensi Internasional “Sustainable and Democratic Governance (ICOSDEG)” dengan tema “Intersecting Law, Society, and Digital Ecosystems,” Jumat, 23 Agustus 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Swiss-Bell Pantai Makassar dan dihadiri oleh sejumlah akademisi dan praktisi dari berbagai negara.
Dekan FISIP Unismuh Makassar, Dr. Ihyani Malik, mengungkap pentingnya sinergi antara hukum, masyarakat, dan ekosistem digital dalam mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan dan demokratis. “Kita harus mampu menavigasi perkembangan digital tanpa mengesampingkan aspek hukum dan nilai-nilai sosial yang ada,” ujar Ihyani Malik, di Kampus Unismuh, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ketua Panitia ICOSDEG 2024, Dr. Andi Luhur Prianto, yang menyampaikan bahwa konferensi ini menjadi forum penting bagi para pemikir dan praktisi untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan-tantangan dalam tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan demokratis.
“Ada 85 makalah yang akan diulas oleh peserta dari 15 negara,” ujarnya.
Rektor Unismuh Makassar, Dr Abd. Rakhim Nanda dijadwalkan memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
Beberapa pembicara utama yang hadir dalam acara ini antara lain Dr. Simon Gray, Co-Founder Islamic Studies Group dari University of Waikato, Selandia Baru, Dr. Abel Polese, Senior Research Fellow dari Dublin City University, Irlandia, dan Estefanie R. Cortez, Ph.D., dari Polytechnic University of the Philippines. Mereka akan memaparkan pandangan masing-masing mengenai bagaimana hukum dan teknologi digital dapat diintegrasikan dalam konteks tata kelola sosial yang efektif.
Setelah sesi pleno, acara bakal dilanjutkan dengan sesi paralel yang berlangsung hingga sore hari, membahas berbagai subtema terkait isu-isu tata kelola, hukum, dan digitalisasi. Para peserta diberikan kesempatan untuk saling berbagi hasil riset dan pengalaman mereka, memperkaya diskusi yang berlangsung.
Konferensi ini diharapkan dapat menjadi titik awal dari kolaborasi lebih lanjut antara akademisi dan praktisi, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam mengembangkan konsep-konsep tata kelola yang adaptif dan berkelanjutan di era digital.