UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran (LKIM-PENA) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) melalui Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar pada hari Senin, 1 Juli 2024.

Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan maksud dan tujuan serta program-program unggulan yang telah diusulkan oleh LKIM-PENA untuk pengembangan Desa Tompotanah sebagai desa maritim unggul.

Audiensi yang diadakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi SSTP, MAP, MIKom dan tim LKIM-PENA.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum LKIM-PENA, Mirwan, memaparkan 6 program unggulan yang telah dirancang oleh timnya. Program-program ini fokus pada pengembangan empat aspek yang dibutuhkan masyarakat, yaitu lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

“Salah satu program yang akan dijalankan dalam tahap awal adalah pengadaan tanaman toga berbasis hidroponik wick system. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal aksesibilitas kesehatan dan ekonomi, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan fasilitas,” ungkapnya.

“Melalui hidroponik ini, masyarakat diharapkan mampu memberikan penanganan pertama ketika terserang penyakit sekaligus menjadi sumber bahan makanan,” jelas Mirwan.

Pemerintah Kabupaten Takalar menyambut baik program-program yang akan dilaksanakan oleh LKIM-PENA di Desa Tompotanah, kami sangat mengapresiasi maksud dan tujuan Ananda sekalian untuk mengembangkan Desa Tompotanah,”

“Program-program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Tompotanah dan membantu mewujudkan tujuan menjadikan Tompotanah sebagai desa maritim yang unggul,” ungkapnya.

Sebelum audiensi dengan Pemkab Takalar, tim LKIM-PENA telah melakukan audiensi dengan aparat Desa Tompotanah dan Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Sama seperti Pemkab Takalar, pihak desa dan kecamatan juga menyambut baik program-program LKIM-PENA.

Leave a Reply