UNISMUH.AC.ID MAKASSAR– Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menyelenggarakan sosialisasi pedoman Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Acara yang diikuti para Pimpinan Prodi se-Unismuh Makassar, dihelat di Balai Sidang Muktamar 47, Kampus Unismuh Makassar, Senin, 13 November 2023.
Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan panduan terkait pengisian SKPI.
“Kita lakukan sosialisasi ini dalam rangka pengisian SKPI. SKPI berfungsi sebagai surat keterangan pendamping ijazah, yang mencakup keterampilan dan prestasi mahasiswa sebagai lampiran ijazah. Formatnya mencakup berbagai prestasi, seperti sertifikat dan piagam yang diperoleh,” ujar Prof Ambo Asse.
Rektor Unismuh itu menekankan bahwa tujuan SKPI adalah memberi informasi tambahan tentang keahlian mahasiswa di samping ilmu yang tercantum dalam ijazah.
“Ijazah memberi informasi tentang ilmu yang dimiliki alumni, tetapi SKPI menjelaskan bahwa mahasiswa ini memiliki keterampilan khusus dan soft skill tertentu,” tambahnya.
Ambo Asse berharap mahasiswa akan mengisi SKPI segera setelah meraih prestasi. “Proses ini memungkinkan identifikasi dan pemeriksaan prestasi mahasiswa. Pada langkah awal, program studi diharapkan bekerja untuk mengidentifikasi prestasi mahasiswa yang telah lulus,” ujarnya.