UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Halal Center Unismuh (HCU) Makassar menjalin kerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Maros dan BTN Syariah Makassar untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Maros.

Acara ini dibuka Kadis Koperindag Maros, Towadeng, SH, diadakan di Aula Baruga B, Kantor Bupati Maros, Rabu 27 September 2023.

Acara ini dirangkaikan dengan
Penandatangan MoU antara Halal Center Unismuh Makassar dengan BTN Syariah disaksikan Kadis Koperindag Maros, Towadeng, SH.

Peserta Bimtek terdiri dari pelaku UMKM Maros dan perwakilan staf kecamatan dari 14 kecamatan se Kabupaten Maros.

Kadis Koperindag Maros, Towadeng, mengungkapkan apresiasi kepada Halal Center Unismuh dan BTN Syariah Makassar yang telah memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini.

Towadeng berharap materi yang diberikan dapat diaplikasikan oleh peserta tidak hanya untuk pelaku UMKM tetapi juga staf kecamatan agar dapat menjadi pendamping sertifikasi halal di wilayah masing-masing.

Towadeng menjelaskan bahwa di Maros, telah dibentuk tim terpadu pembinaan bagi pelaku UMKM untuk menjawab kebutuhan mereka dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai salah satu syarat penting untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Kadis Koperindag ini menegaskan bahwa permasalahan selama ini adalah banyak pelaku UMKM yang belum mengurus NIB, padahal ini adalah syarat penting untuk mengakses lembaga keuangan.

Dr. Jamaluddin Majid, perwakilan Halal Center Unismuh, mengingatkan bahwa pada bulan Oktober 2024, seluruh produk makanan dari UMKM di seluruh Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Namun, banyak pelaku UMKM yang masih kurang paham mengenai sertifikat halal, sehingga pendampingan seperti Bimtek ini sangat penting.

Branch Manager BTN Syariah Makassar, Hasrul, merespons positif terlibat dalam Bimtek ini dan mengungkapkan bahwa kerjasama ini tidak hanya terbatas pada kegiatan ini saja, tetapi juga mencakup penyaluran KPR dan sejumlah program layanan lainnya.

Materi dalam Bimtek ini mencakup Implementasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal oleh Aulia Andika Rukman, S.H., M.H (Pengurus Halal Center Unismuh).

Materi kedua, Ketentuan Bahan dalam Proses Produk Halal oleh Safri Haliding, SE, M.Sc.ACC (Sekretaris Halal Center Unismuh) serta materi ketiga adalah Pendaftaran Sertifikasi Halal oleh Firdaus, S.Pd (Pendamping Halal Unismuh Makassar).

Dengan adanya pelatihan pendampingan Sertifikasi halal diharapkan pelaku UMKM Maros dapat dengan lebih baik memahami dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal untuk produk mereka.

Leave a Reply