UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dengan ini menyampaikan pernyataan resmi terkait Surat Keputusan Rektor terkait kasus pengeroyokan yang terjadi dalam Kampus Unismuh.
Kasus ini telah mendapatkan perhatian nasional dan internasional yang luas. Kejadian ini sangat disesalkan dan tidak mencerm inkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan serta nilai-nilai Kemanusiaan dalam Pancasila, yang menjadi landasan Unismuh Makassar. Kami berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan citra baik universitas kami sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia.
Berdasarkan laporan dan pengakuan mahasiswa korban, bahwa pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023, pukul 13.00 WITA, telah terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang di Kampus Unismuh Makassar. Dalam hal ini, Unismuh Makassar telah melakukan investigasi internal yang melibatkan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, dan mempertimbangkan hal ini bersama dengan laporan dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterlibatan Muh. Rizki Anugrah (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unismuh).
Berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh:
- Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberhentikan Muh. Rizki Anugrah sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar.
- Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Namun proses investigasinya masih dilakukan DKEA.
- Khusus untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan di kampus masing-masing.
- Adapun pelaku yang telah berstatus alumni, dan pelaku yang bukan mahasiswa, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
Unismuh Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga kenyamanan serta menjamin lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
Kami berharap bahwa keputusan ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa Unismuh Makassar agar menjauhi segala bentuk kekerasan. Kami mendorong semua mahasiswa untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan kode etik mahasiswa.
Unismuh Makassar juga akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di kampus guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Kami menghimbau kepada semua pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi terkait dengan kasus ini secara objektif. Kami mohon dukungannya dalam menjaga reputasi Unismuh Makassar sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Sekian pernyataan pers ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik.
Makassar, 12 Juni 2023
Hormat kami,
Rektor Unismuh Makassar
Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag