UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Tiga dosen dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) telah lulus sebagai mediator profesional dengan sertifikasi lisensi dari Mahkamah Agung RI.

Kabar itu disampaikan Ketua Prodi HES Unismuh Hasanuddin SE Sy, ME, C.Med, Sabtu, 10 Juni 2023.

Ketiga dosen yang lulus adalah Hasanuddin SE Sy, ME, C.Med, Andi Muhammad Aidil SH, MH, C.Med, dan Abdul Malik SH, MH, C.Med.

Pelatihan mediator diselenggarakan oleh FHP LAW SCHOOL – Faizal Hafied & Partner Education of Law bekerjasama dengan Unismuh, dan diikuti oleh 120 peserta dari seluruh Indonesia.

Pelatihan berlangsung dari 26 Maret hingga 30 April 2023, setiap hari Sabtu dan Ahad, secara online melalui platform Zoom. Ujian sertifikasi mediator dilaksanakan pada tanggal 29-30 April 2023.

Lulusan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi mediator dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi, sebagai mediator non-hakim di dalam pengadilan.

Muhammad Aidil, salah satu peserta pelatihan dan seorang advokat, mengharapkan agar tujuan FHP Mediasi Indonesia dalam membumikan mediasi dapat tercapai, mengingat pentingnya penyelesaian sengketa melalui mediasi di Indonesia.

Dari 120 peserta ujian, hanya 90 peserta yang berhasil lulus dan mendapatkan gelar non-akademik C.Med (Certified of Mediator).

Ketua Prodi HES Unismuh, berharap bahwa keberhasilan tiga dosen sebagai mediator dapat menjadi contoh bagi mahasiswa dan jurusan Hukum Ekonomi Syariah untuk tertarik dalam profesi ini.

Dia juga mengharapkan kerjasama yang lebih luas antara FHP LAW SCHOOL dan Unismuh, termasuk pemberian beasiswa pelatihan kepada mahasiswa Unismuh.

Leave a Reply