UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Jelang akhir tahun 2022, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar refleksi akhir tahun seputar situasi sosial, politik, dan hukum. Refleksi tersebut digelar dalam bentuk Kuliah Tamu yang menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Dr Refly Harun.

Kuliah tamu dihelat di Ruang Rapat Senat lantai 17, Gedung Iqra, Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Senin, 26 Desember 2022.

Rektor Unismuh Makassar dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam memandu kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

“Kehadiran Bapak Refly Harun diharapkan mampu memberikan gambaran perubahan situasi sosial politik terakhir dengan pendekatan hukum tata negara. Tentu termasuk dengan gambaran situasi jelang momentum Pemilu 2024,” ungkap Ambo Asse.

Mengawali kuliahnya, Refly Harun berterima kasih atas undangan Unismuh Makassar. Menurutnya, ada tiga hal yang akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Akhir. Tiga hal tersebut yakni, keuasaan, harta, dan ilmu pengetahuan.

“Kekuasaan saya tidak punya. Harta juga pas-pasan. Yang saya miliki Ilmu Pengetahuan, saya pernah menempuh pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Doktor di bidang Hukum. Meski ada yang bilang SH MH LLM itu singkatan dari Susah Hidup, Makan Hati, Lama-lama Mati,” ungkap Refly Harun yang disambut tawa hadirin.

Dengan latar belakang ilmu tersebut, kata Refly, dirinya memiliki tanggungjawab profetik untuk menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar dengan ilmu hukum tata negara.

“Saya mengapresiasi Unismuh yang menggelar ruang refleksi seperti ini, karena insan perguruan tinggi tidak boleh di menara gading,” katanya.

Empat Indikator Kemunduran Indonesia

Menyinggung kondisi kebangsaan dari perspektif Hukum Tata Negara, Refly menyebut empat indikator kemunduran Pemerintahan saat ini.

“Sebagai pakar hukum tata negara, setidaknya saya mengukur kemunduran pemerintahan saat ini, dengan empat indikator, yakni demokrasi, HAM, konstitusi, dan pemberantasan korupsi,” ungkap pemilik akun Podcast Youtube Refly Harun yang memiliki tagline ‘keren – cadas’ ini.

Berdasarkan studi Lembaga internasional Freedom House, kata Refly, Indonesia bukan lagi negara ‘free’, tapi ‘partly free’.

“Dasar dari sistem demokrasi adalah kebebasan. Karena itu, kebebasan di seluruh negara menjadi fokus perhatian Freedom House. Di Indonesia saat ini, orang hati-hati bicara karena bisa dijerat dengan UU ITE. Bahkan membuat lelucon pun, sekarang orang harus hati-hati,” ungkapnya

Sementara indikator kemunduran konstitusi, dinilai Refly, dari ketidakkonsistenan terhadap aturan main dalam bernegara.

“Misalnya, ada wacana penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan. Ini ibarat kita mau sudah menyiapkan ruangan untuk acara jauh hari sebelumnya, tiba-tiba pada saat acara berjalan, ada tukang AC datang bongkar pendingin ruangan. Harusnya, mereka datang, sebelum acara, atau nanti sesudah acara,” pungkas Refly.

Dari segi penegakan HAM, Refly menilai Pemerintah cenderung pembiaran terhadap pelanggaran HAM. “Kasus terbaru kasus KM 50, menunjukkan pemerintah cenderung abai dalam penegakan HAM,” ucap Refly.

Dalam kasus pemberantasan korupsi, Refly juga melihat Pemerintah gagal. Indikatrornya korupsi yang marak, dan semakin lemahnya institusi pemberantasan korupsi seperti KPK.

“Sampai-sampai ada yang bilang, kalau mau bersih-bersih di surga saja. Padahal pemberantasan korupsi itu hak rakyat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Refly mengajak civitas akademika Unismuh untuk ikut berkolaborasi menyuarakan kebenaran. “Sebagai insan perguruan tinggi, intelektual, berawawasan, tidak bisa takut untuk membahas kebenaran. Kita diberi ilmu pengetahuan, maka kita harus bertanggung jawab untuk mengatakan kebenaran. Alhamdulillah diantara organisasi besar yang suka bersuara itu Muhammadiyah,” pesannya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Prof Gagaring Pagalung, Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri, Direktur Pascasarjana Prof Irwan Akib, para Dekan se-Fakultas Unismuh, serta para pimpinan lembaga Unismuh Makassar.

Leave a Reply