UNISMUH.ac.id, MAKASSAR – Prof Dr Munirah MPd dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Linguistik Terapan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Pengukuhan digelar dalam Rapat Senat Luar Biasa Unismuh Makassar, di Balai Sidang Muktamar Muhammadiyah, Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Jumat, 1 April 2022.

Munirah menyampaikan Pidato Guru Besar berjudul “Implikatur Percakapan Kajian Linguistik Forensik”. SK Kenaikan Jabatan Fungsional Munirah dengan nomor 95457/MPK.A/KP.05.01/2021, dibacakan oleh Wakil Rektor II Unismuh Dr Andi Sukri Syamsuri.

SK tersebut ditandatangani Mendikbudristek Anwar Makarim pada 31 Desember 2021. SK tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2022.

Munirah lahir di Mare-Bone, 26 Maret 1968. Pendidikan S1 diselesaikan jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Hasanuddin tahun 1992. Gelar Magister diperolehnya dari Prodi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar tahun 2002. Ia menyelesaikan pendidikan S3 pada Program Studi Linguistik Universitas Hasanuddin tahun 2014.

Riwayat hidup tersebut dibacakan Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda. “Prof Munirah telah menulis 42 jurnal, baik nasional maupun internasional dalam 10 tahun terakhir. Selain itu, beliau juga telah menulis 9 buku,” jelas Rakhim.

Pesan Pimpinan Unismuh

Rektor Unismuh Prof Ambo Asse menyampaikan kesyukurannya atas pencapaian Prof Munirah. Ia berpesan agar para dosen terus meningkatkan pangkat akademik hingga jenjang guru besar.

Ia tak lupa berpesan agar Prof Munirah terus mengembangkan dan mengabdikan diri untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Meskipun jumlah ayat Alquran hanya 6.236, kata Prof Ambo, namun kemampuan manusia begitu terbatas untuk memahami kedalaman ayat-ayat Allah yang tersurat maupun tersirat. “Andaikan lautan menjadi tinta, tetap tidak akan cukup untuk menulisnya,” ungkap Ambo menyitir QS Al-Kahfi ayat 109.

Menurutnya, ini tantangan bagi ilmuwan dan cendekiawan untuk terus meneliti dan mengkajinya. “Kehadiran Pandemi COVID-19, bagian dari pesan Allah, agar kita mengembangkan ilmu pengetahuan untuk mencari solusinya, termasuk dalam mengelola pendidikan selama pandemi,” jelasnya.

Unismuh Makassar, lanjut Ambo Asse, bersyukur karena mampu menunjukkan kemampuan mengelola proses pembelajaran daring selama pandemi.

“Alhamdulillah, Unismuh ditetapkan sebagai penyelenggara pembelajaran daring terbaik selama pandemi COVID-19. Termasuk Prof Munirah yang dikukuhkan hari ini, merupakan salah satu dosen yang mendapatkan penghargaan karena kemampuan menyiapkan konten pembelajaran daring,” ungkap Guru Besar dalam bidang Ilmu Hadits ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Prof Gagaring Pagalung dalam amanahnya menegaskan bahwa jumlah guru besar menjadi indicator kebesaran suatu perguruan tinggi. Ia juga menitipkan tiga pesan kepada Munirah.

Pertama, pesan untuk senantiasa menunjukkan kapasitas sebagai “scholar”, atau mampu mempertanggungjawabkan kepakaran sesuai bidang ilmu. “Ibu Munirah ini pakar linguistik terapan. Apalagi khusus linguistik forensik, saya pun harus merujuk pada Prof Munirah,” ungkap Prof Gagaring.

Kedua, Gagaring berpesan agar guru besar senantiasa menjaga integritas. Ketiga, lanjutnya, guru besar harus senantiasa menjaga etika, sebab tindakan dan ucapannya akan menjadi rujukan bagi masyarakat.

Kepala LLDIKTI IX Turut Berbangga

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Drs Andi Lukman MSi ikut berbangga atas pengukuhan Munirah sebagai Guru Besar.

“Prof Munirah adalah guru besar ke-89 di LLDIKTI Wilayah IX. Dalam sepekan ini, kami baru saja menerima 5 lagi SK Guru Besar,” jelas Andi Lukman, yang baru menjabat selama tiga bulan.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX ini mengingatkan Prof Munirah bahwa guru besar bukan sekadar jabatan tertinggi, melainkan sebuah tanggung jawab. “Guru besar harus memberikan sumbangsih nyata. Harus bermakna dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat, Tidak boleh jadi menara gading, dan tidak boleh berpuas diri,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar dosen Unismuh lainnya segera mengurus kenaikan pangkat. Apalagi, jabatan fungsional Asisten Ahli hingga Lektor Kepala sudah dapat diurus di LLDIKTI. “Insyaallah bulan Juni nanti, pengurusan Lektir Kepala sudah didelegasikan ke LLDIKTI,” tambahnya.

Menurutnya, jabatan fungsional dosen sebenarnya merupakan dokumentasi dari Tindakan tri dharma perguruan tinggi. “Makanya harus direncanakan secara matang. Tidak bisa tiba-tiba. Pengurusan Jafung dosen, harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” pesannya.

(Humas Unismuh)

Leave a Reply