UNISMUH – Tiga profesor dan Wakil Rektor I Unismuh Makassar dilantik jadi pengurus Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi, Selasa (31/12/2020) oleh Kepala LLDIKTI IX, Prof Dr Jasruddin M.Si.
Ketiga dosen itu, Prof Dr Syaifuddin, MS, Prof Dr Irwan Akib, M.Pd, Prof Dr Eliza Meiyani, M.Si dan Wakil Rektor I, Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, MT.
Pada SK yang di tandatangani Prof Jasruddin, Prof Dr Eliza, diberi amanah jadi sekretaris. Ketua Dewan Etik Dosen ini adalah, Prof Dr H. Ma’ruf Hafidz, SH MH, sehari-hari adalah Guru Besar Ilmu Hukum UMI Makassar.
Prof Syaifuddin Koordinator Wilayah Sulsel dan Sultra. Prof Irwan Akib, anggota ketua serta Rakhim Nanda anggota Koordinator Wilayah Sulawesi Barat dan Sulteng.
Tugas dari Dewan Etik Dosen ini, menjaga martabat, kehormatan profesi dosen LLDIKTI IX. Membangun kepribadian dosen agar memiliki akhlak mulia.
Menciptakan suasana akademik yang kondusif di lingkungan PT. Menciptakan hubungan yang harmonis antar dosen dengan institusi sejawat, tenaga kependidikan, mahasiswa dan masyarakat.
Mengawasi perilaku dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran kode etik dan peraturan perundangan oleh dosen kepada Kepala LLDIKTI IX. (yahya).